Minsel, FaktaBerita – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Minahasa Selatan melaksanakan Penyuluhan Produk Hukum pada Pemilihan Serentak, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Lingkup KPU Minsel, di Hotel Sutan Raja Amurang, Rabu (24/7/2024).
Sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan tujuan menyampaikan informasi yang utuh dan lengkap tentang apa saja produk hukum tentang Pemilu 2024 yang digunakan, baik untuk kebutuhan internal maupun eksternal KPU Kabupaten Minsel.
Ketua KPU Minsel, Tommi Moga, saat membuka kegiatan secara resmi menyampaikan pentingnya sosialisasi produk hukum yang menjadi landasan pelaksanaan pemilu nanti. Kegiatan ini sebagai bahan sosialisasi agar semua yang nantinya terlibat pada Pilkada 2024 bisa lebih memahami produk-produk hukum, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
“Kegiatan ini tentu sangat strategis agar bisa dipelajari dan disosialisasikan di lingkungannya masing-masing tentang bagaimana proses pencalonan bupati dan wakil bupati,” ujarnya.
Kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan memberikan pemaparan produk hukum oleh narasumber kepada peserta yang terundang.
Diakhir kegiatan ketua KPU Minsel Tommi Moga mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir dan sekaligus menutup kegiatan tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan, Moch Syahrul HS(Narasumber), Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem(Narasumber), Kadiv Hukum dan Pengawasan Sriwulan Suot, Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat Fausan Sirambing, Kadiv Teknis dan Penyelenggara Hanny Porayow, perwakilan partai politik, organisasi kemasyarakatan dan insan pers.(Onal)