PPDB SMKN 9 Kab, Tangerang Menuai Sorotan Dan Aksi Ujuk Rasa. Suminta : Segera Menyurati Kadisdik Provinsi Banten dan Komisi V DPRD Provinsi-Banten.

Uncategorized242 Dilihat

Foto Dokumentasi : ketua harian DPN LSM LSIM., Suminta

Kab, Tangerang-FBO.

Sebelumnya awak media faktaberita online bersama dengan rekan media lainnya mendatangi SMKN 9 Kab, Tangerang yang berlokasi di perum Argo Subur Ds. Pasanggrahan Kec, Solear kedatangan awak media bersama dengan warga perum Kirana Surya dan warga perum Argo Subur Kamis 11 Juli 2024, pasalnya kedatangan warga untuk mengkonfirmasi kepada pihak SMKN 9 Kab, Tangerang terkait sistem pendaftaran dan penilaian PPDB di SMKN 9 Kab, Tangerang seperti apa.

Kedatangan awak media faktaberita online bersama orang tua yang anaknya gagal diterima di SMKN 9 Kab, Tangerang diterima oleh humas SMKN 9 Kab, Tangerang menurut keterangan staf SMKN 9, pada dasarnya penerimaan peserta didik baru di SMKN 9, merujuk pada hasil tes akademik bukan jalur afirmasi seperti penerima bantuan KIP dan PIP tidak masuk kategori atau dasar peserta didik tersebut diterima di SMKN 9 Kab, Tangerang ujar salah satu staf SMKN 9 Kab, Tangerang.

Dari penelusuran aplikasi Siap PPDB Online. Provinsi Banten biodata siswa yang diterima di SMKN 9 Kab, Tangerang ditemukan adanya peserta didik baru yang diterima melalui jalur afirmasi dan hal ini adanya dugaan kebohongan yang dilakukan oleh salah satu staf SMKN 9 Kab, Tangerang kepada awak media dan orang tua wali murid yang anaknya gagal diterima di SMKN 9 Kab, Tangerang.

Suminta ketua harian DPN LSM LSIM menanggapi adanya dugaan kecurangan hingga aksi ujuk rasa terkait PPDB di SMKN 9 Kab, Tangerang hal tersebut menandakan kemunduran sistem penerapan pendaftaran PPDB di SMKN 9 Kab, Tangerang dan tentunya hal ini menjadi PR Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan Komisi V. DPRD Provinsi-Banten, pungkas Suminta.

Terlebih jika melihat biodata siswa yang diterima di SMKN 9 Kab, Tangerang adanya indikasi kecurangan, namun nanti hal tersebut akan terjawab setelah pihaknya (LSM LSIM) melayangkan surat audensi kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan Komisi V DPRD Provinsi-Banten terkait aksi ujuk rasa atas dugaan kecurangan dalam PPDB di SMKN 9 Kab, Tangerang.

Ketua umum DPN LSM LSIM., Litman Hadi juga turut memberikan tanggapannya, prihal PPDB di Provinsi Banten dari tahun ke tahun menjadi polemik dan sorotan. Menurut Litman ujuk rasa yang terjadi di SMKN 9 Kab, Tangerang menjawab adanya indikasi maladministrasi pungkasnya.

[Red/Har]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *