SMKN 9. Kab, Tangerang., Didemo Warga Terkait Dugaan Kecurangan PPDB Tahun 2024-2025.

Uncategorized190 Dilihat

Foto : Bambang Hermanto koordinator aksi ujuk rasa terkait PPDB di SMKN 9 Kab, Tangerang.

Kab, Tangerang-FBO.

Diduga adanya kecurangan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN 9 Kab, Tangerang, membuat geram warga perum Argo Subur dan warga perum Taman Kirana Surya, pasalnya akibat adanya dugaan kecurangan terkait penerimaan peserta didik baru di SMKN 9 Kab, Tangerang membuat warga melakukan aksi ujuk rasa Rabu 17 Juli 2024.

Bambang Hermanto selaku koordinator aksi demo atau ujuk rasa, dalam orasinya mengatakan seharusnya pihak SMKN 9, lebih mengedepankan kearifan lokal dengan melihat sejarah berdirinya SMKN 9 Kab, Tangerang seperti apa dan mustahil jika tidak adanya persetujuan dari masyarakat. SMKN 9 Kab, Tangerang beroperasi sampai sekarang ujar Bambang Hermanto.

Masih menurut Bambang Hermanto, dirinya mengatakan kepada awak media faktaberita online, dengan adanya SMKN 9 Kab, Tangerang masyarakat Desa Pasanggrahan khususnya warga perum taman kirana surya dan perum argo subur sangat terbantu, secara putra-putri mereka tidak perlu mencari sekolah lain dengan jarak tempuh yang jauh dari rumah.

Dengan adanya aksi ujuk rasa terkait PPDB yang diduga ada kecurangan, masyarakat sangat mendukung artinya demo atau aksi ujuk rasa terhadap pihak SMKN 9 Kab, Tangerang., agar kedepannya ada perubahan dalam penerimaan peserta didik baru dengan cara yang lebih adil dan sportif, secara PPDB tahun yang akan datang dalam penerimaan peserta didik baru tidak dijadikan ajang bisnis dan diskriminasi penerimaan peserta didik baru, adanya anak-anak yang tidak mendapatkan haknya untuk mendapatkan pembiayaan dari pemerintah, yaitu anak-anak yang tidak diterima di PPDB, terkait penerimaan peserta didik baru pada tahun depan, hal tersebut seperti diungkapkan oleh Jejen dan Hendrik yang diwakili saudaranya yang tidak diterima saat mendaftar di SMKN 9 Kab, Tangerang.

Dari penelusuran awak media faktaberita online, didapati adanya dugaan kecurangan terkait penerimaan peserta didik baru di SMKN 9 Kab, Tangerang diantaranya modus lolos cek fisik, yang diduga menggunakan dua ketentuan yang berbeda dan penerima peserta didik baru yang di luar Provinsi Banten. Serta fakta lainnya.

Dugaan diskriminasi terkait penerimaan peserta didik baru di SMKN 9 Kab, Tangerang sebagaimana awak media faktaberita online mendapati fakta adanya penerimaan peserta didik baru asal Pamarayan Kab, Serang, yang diduga menggunakan domisili Desa Cikuya, sejatinya yang bersangkutan asal sekolah SMPN 5 sipahutar, Kab, Tapanuli Utara, Sumatera Utara dengan jenis kelulusan paket : A / B / SLB /Lain-lain, dan peserta didik baru asal Provinsi DKI dengan alamat Jelambar Jakarta-Barat, asal sekolah MTSS Khas Kempek, Kab, Cirebon Jawa-Barat, yang menjadi pertanyaan besar apakah warga lokal “Pasanggrahan, perum Kirana Surya dan perum taman Argo Subur” telah terakomodir sehingga peserta didik baru asal luar Provinsi Banten diterima di SMKN 9 Kab, Tangerang dan berapa kuota untuk masyarakat Desa Pasanggrahan “Argo Subur dan Kirana Surya” untuk bisa diterima di SMKN 9 Kab, Tangerang.

Dengan adanya aksi ujuk rasa terkait PPDB di SMKN 9 Kab, Tangerang agar menjadi perhatian khususnya untuk Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan Komisi V bidang pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten.

[Red/Har]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *