Manpol Yopri Parulian Respone cepat aduan masrakat.

TNI/Polri190 Dilihat

Jakarta,faktaberita.online, 

Jakarta, Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) dan Satpol PP Marunda Kecamatan Cilincing menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) sisi Timur dekat Pintu Air sisi Utara. Penertiban ini bagian dari program dari Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Jakut untuk penataan kawasan, Jumat (5/7/2024).

Penertiban dilakukan oleh petugas Satpol PP Marunda Kecamatan Cilincing, 5 (lima) PKL di berikan sangsi Kartu kuning agar tidak berjualan ,Para PKL kebanyakan berjualan makanan dan minuman kemasan.

“Hari ini kita lakukan pengamanan aset dan sangsi , makanya kita minta kooperatif para pedagang agar mengosongkan kios,” kata Manpol Yopri Parulian.

Dia juga mengatakan bukan berarti daerah lainnya di sepanjang bantaran saluran BKT tidak akan ditertibkan dari aktivitas PKL yang saat ini sudah menggunakan bangunan semi permanen.

Saat ini bantaran BKT banyak dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar sebagai lahan pencari nafkah seperti bercocok tanam sayuran dan berjualan makanan ringan dan minuman.

Bs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *