Lebih Kurang 15 Alat Berat Menambang Emas Ilegal di Tombang Talu.Seakan Tidak Tersentuh Hukum

 

Faktaberita,Online.Pasaman Barat.Aktifitas penambangan emas ilegal di daerah Tombang Sinuruik Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat masih terus berlangsung. Saat ini, setiap harinya tak kurang dari 15 alat berat jenis ekskavator melakukan penambangan ilegal pinggir sungai Tombang tersebut.

 

“Kami minta aparat penegak hukum menindak tambang emas ilegal ini. Sudah berhari-hari tambang emas ilegal ini berjalan, namun aktifitas itu banyak di diamkan”, kata salah seorang warga Talamau Anto di saat dikonfirmasi, Rabu (3/7/2024).

 

Ia mengatakan aktifitas tambang emas ilegal itu sudah berlangsung cukup lama dengan alasan kebutuhan masyarakat. Padahal penambang ilegal tersebut berasal dari luar Talamau. Anehnya operasi tersebut seolah tak terendus oleh Aparat Penegah Hukum.

 

Menurut data dilapangan, penghasilan alat berat ekcavator mencapai 50-80 gram per harinya.

 

“Saya sudah sering melihat aktifitas itu dan mengingatkan mereka namun tetap tidak diindahkan karena mereka mengaku di beking oleh orang kuat dan telah diketahui oleh aparat, ” katanya.

 

Diketahui terdapat dua titik lokasi operasi ilegal alat berat yakni di Tombang Mudiak dan Tombang Hilia.

 

“Ada juga yang menambang di lahan masyarakat, mengaku mempunyai lahan dari nenek dahulunya. Jika dibiarkan maka lingkungan di Tombang akan hancur,” katanya.

 

Dilokasi terlihat lubang-lubang besar bekas galian ekskavator menganga ditengah aliran sungai. Selain itu diameter sungai semakin melebar dan air menjadi keruh.

 

Ia berharap kepada penegak hukum untuk menindak pelaku penambangan emas ilegal serta menangkap pemodal dan seluruh pelaku yang terlibat didalamnya.

 

Menanggapi hal itu, Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pasaman Barat Alwi Nasution mendesak pihak Polres Pasaman Barat untuk segera melakukan tindakan tegas.

 

Ia menilai penambangan emas ilegal dipastikan merusak tatanan ekosistim sungai dan akan berdampak negatif kepada hajat hidup orang banyak. “Untuk itu kami menolak secara keras aktifitas tambang emas ilegal baik itu yang berlokasi di Talamau maupun di daerah-daerah lain di Kabupaten  Pasaman Barat. Kedepan kita akan melakukan komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait termasuk Polres Pasaman Barat,” pungkasnya.

 

 

Pewarta:Zul Efendri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *