Minsel, Faktaberita- Dalam Rangka Penyusunan Rencana kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Desa Arakan Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minsel, melaksanakan musyawarah desa, bertempat balai pertemuan umum(BPU), kamis(20/6/2024)
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Camat Tatapaan Dr. Ciendy Mongkaren, SH,MH. Pendamping Desa, BPD, Serta unsur Pemerintah lainnya, dan Toko Masyarakat.
Hukum Tua Servie Ratu, SE. dalam sambutannya mengajak seluruh element masyarakat desa arakan agar kiranya tak bosan-bosannya menyampaikan usulan atau pendapat demi kemajuan desa, karena menurutnya Forum rapat desa inilah wadah yang paling tepat untuk mengungkapkan pendapat ataupun usulan pembangunan yang ada didesa arakan.
Ratu juga mengatakan jikalau usulan yang kita sampaikan nantinya belum sempat terealisasi jangan merasah kecewa, karna kalau nantinya belum sempat di laksanakan mungkin di tahun berikutnya bisa terealisasi.
Ratu juga menambahkan terkait penanganan stunting, kami pemerintah desa sedang bekerjasama dengan pemerintah kecamatan dan dari kesehatan untuk selalu mengadakan pengontrolan sekaligus memberikan bantuan makanan bergizi bagi anak yang kategori stunting, oleh karena itu saya berharap kepada orang tua yang mempunyai anak balita untuk tetap aktif dalam mengikuti posyandu, kegiatan tersebut untuk mengontrol tumbuh kembang balita, agar kedepan anak anak kita jauh dari kategori stunting ataupun gizi buruk, jelasnya.
Dikesempatan yang sama Camat menyampaikan serta mengajak kepada seluruh masyarakat desa agar kiranya jangan sungkan untuk memberikan usulan, pendapat ataupun masukan, karena rana ini kesempatan untuk menyampaikan/menyerap aspirasi masyarakat yang ada, ungkapnya.
Diakhir kegiatan diadakan foto bersama sebagai dokumentasi kegiatan berjalan dengan lancar.(Onal)