Rembuk Stunting Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Desa Tahun 2024

Uncategorized201 Dilihat

Faktaberita.Online-Muratara/Sumsel 

Stunting adalah keterlambatan kemajuan keterampilan dan pertumbuhan seorang anak, yang biasanya terjadi sejak 40 hari masa kelahiran,namun bisa dicegah mulai 40 hari masa kelahiran /kehamilan dengan asupan makanan bergizi yang berkualitas serta memenuhi standarisasi dinas kesehatan dan menteri kesehatan.

Hari ini,Desa Sungai Jauh,Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, melaksanakan pemaparan tentang tata cara penurunan Stunting tingkat Desa tahun 2024.Senin,(27/05/2024).

Turut hadir dalam acara tersebut, Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Rawas Ulu,Kepala Desa Sungai Jauh beserta perangkatnya, BPD beserta anggota, Pendamping Desa,Bidan Desa,Kepala PAUD ,Perwakilan Puskesmas Surulangun, Perwakilan Dinas KB, beserta anggota kader posyandu desa dan tamu undangan yang hadir.

Kepala Desa (Taufik Sugianto,ST),dalam sambutannya menyampaikan hasil pertemuan dengan pemerintah Daerah,yakni diharapkan kepada seluruh warga setiap Desa harap bekerja sesuai tupoksi masing-masing, dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap masyarakat yakni dalam pelayanan kesehatan,Pengan,dan Kebutuhan masyarakat.

Adapun yang perlu ditingkatkan seperti, pelayanan pembuatan kartu BPJS/KIS, Masyarakat yang tidak mampu,rumah yang tidak layak huni,serta masyarakat tidak ada lagi yang kelaparan.Ungkap Kepala Desa.

Kemudian kepada seluruh para perangkat Desa, seperti kepala Dusun (Kadus),harap bekerja dan melayani masyarakat nya dengan baik dan teliti.Tutup Kepala Desa.

M.Sodiq,SH (Pendamping Lokal Desa),dalam arahannya menyampaikan, terkait percepatan penurunan Stunting,kita tidak hanya berbicara tentang tatacara pelayanannya,namun kita juga harus memahami tentang apa yang harus kita laksanakan dalam pencegahan Stunting tersebut, seperti meningkatkan pelayanan air bersih,dan pelayanan rumah sehat terhadap masyarakat agar tidak terlibat bagi anak-anak balita dalam pertumbuhan dan perkembangan mulai dari lahir sampai usia 2-3 Tahun,dalam menuju Indonesia Emas tahun 2045.Tutup Pendamping Desa.

Red.Kaperwil Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *