Bantu Selesaikan Sangketa Tanah Ulayat Nagari Kapa dengan PT.PHP 1 Sasak, DPRD Pasbar Gelar Hearing Bersama Pihak Terkait

Daerah394 Dilihat

 

PASAMAN BARAT,Faktaberita,Online– Puluhan masyarakat petanindari Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan duo, Kabupaten Pasaman Barat mengikuti hearing yang digelar di kantor DPRD Pasaman Barat, Senin Sore (13/5).

 

Hearing yang digelar oleh gabungan komisi DPRD Pasaman Barat itu, guna mencari penyelesaian sangketa tanah ulayat masyarakat petani Nagari Kapa dengan Perkebunan Kelapa sawit PT.PHP 1 Sasak, sesuai dengan surat yang disampaikan oleh masyarakat Kapar beberapa waktu lalu.

 

Selama hearing berlangsung, semua pihak yang hadir seperti, Dinas Perkebunan, BPN Pasaman Barat, dan tokoh masyarakat terlihat memberikan keterangan sesuai data yang mereka miliki.

 

Wakil Ketua Komisi Satu DPRD Pasaman Barat Muhammad Guntara mengatakan, hearing berjalan aman dan lancar, namun pada hearing yang dilaksanakan hari ini belum mendapat titik temu, karena masih ada beberapa pihak terkait yang tidak hadir.

 

“Hari ini belum didapat titik penyelesaian, namun kami di DPRD akan kembali memanggil para pihak untuk dilakukan hearing berikutnya, jika nanti belum juga ditemukan titik penyelesaian, maka kami akan lakukan pansus,” katanya.

 

Sementara itu, salah seorang masyarakat kapa Syahmiarti mengatakan, sebelumnya ada sekitar 924 hektar tanah ulayat masyarakat Nagari Kapa yang diambil oleh PT.PHP 1 Sasak. Namun saat ini lahan itu sudah kembali direbut oleh masyarakat sejak tahun 2021 silam.

 

“Dari 924 hektar ada sekitar 600 hektar tanah ulayat Nagari Kapa itu sudah kembali kami rebut, seiring dengan sudah dulakukannya replanting kebun kelapa sawit oleh pihak perusahaan, namun sejak kami kuasai, kami selalu memdapat intimidasi dari pihak perusahaan dan oknum aparat,” katanya.

 

Syahmiarti mengaku, izin HGU PT.PHP 1 sasak sudah mau habis, dan mereka tidak mau lagi tanah ulayat mereka di kuasai PT.PHP 1, karena mereka tidak memiliki tanah lagi untuk dijadikan lahan pertanian,

 

“Kami sangat berharap, DPRD Pasaman Barat bisa membentu penyelesaian sangketa kami dengan PT.PHP 1 Sasak ini, karena hanya tanah itu harapan kami untuk dijadikan lahan pertanian kami masyarakat,” harapnya.

 

 

Pewarta:Zul Efendri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *