PASAMAN BARAT.FAKTABERITA,ONLINE.Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), telah merealisasikan pencairan anggaran bantuan untuk rumah rusak berat terdampak gempa bumi pada 25 Februari 2022 sebesar Rp 32, 7 miliar atau sudah 77, 64 persen dari 844 unit rumah yang telah terverifikasi oleh tim teknis.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasaman Barat Jhon Edwar didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Armi Ningdel, Kadis Kominfo Armen, Kadis Perkim Asri Hamdi di Aula Kantor BPBD Pasbar, Selasa (14/5) mengatakan hasil verifikasi tim teknis dari 1.111 unit rumah yang masuk rusak berat sebanyak 844 unit rumah. Sehingga sisanya turun status ke rusak sedang dan ringan.
Dia juga memastikan bagi rumah warga terdampak yang turun status akan dibantu diusulkan masuk ke status rusak sedang dan rusak ringan.
Menurutnya penanganan rumah rusak berat dilakukan oleh BPBD menggunakan dana siap pakai (DSP) dari BNPB. Sedangkan untuk rusak sedang ditangani oleh Dinas Perumahan Pemukiman menggunakan dana Pemprov Sumbar dan rusak ringan dari dana APBD Pasaman Barat.
“Berdasarkan hasil verifikasi tim teknis dari 1.111 unit itu maka yang di SK-kan masuk rusak berat sebanyak 844 unit, rusak sedang sebanyak 119 unit, rusak ringan 89 unit, tidak rusak 17 unit, data ganda 11 unit, tidak ditemukan 7 unit, data bermasalah atau tidak sesuai NIK, foto dan KK sebanyak 19 unit dan tidak terverifikasi 5 unit,” jelasnya.
Terhadap progres pengerjaan rumah rusak berat lanjutnya, sebanyak 844 unit itu telah dilaksanakan dengan metode aplikator sebesar 100 persen sebanyak 177 unit rumah, metode swakelola biaya sendiri telah 100 persen atau 260 unit, metode swakelola biaya sendiri melalui toko bangunan tahap 1 dan 2 sebanyak 346 unit.
“Dari yang telah siap dibangun itu telah dicairkan anggaran sebesar Rp 32. 764.000.0000 atau 77,64 persen dari 844 unit rumah atau Rp 42. 200.000.000. Sedangkan dana yang masuk Rp 55 miliar berdasarkan jumlah awal 1.111 unit rumah. Masing-masing rumah memperoleh bantuan Rp 50 juta. Kelebihan anggaran itu nanti akan dikembalikan ke BNPB,” tegasnya.
Lanjut dijelaskan bahwa, rumah warga yang turun status ke rusak sedang dan ringan akan disampaikan ke Dinas Perkim Pasaman Barat untuk diusulkan bantuan. Artinya, korban gempa yang rumahnya terdampak berdasarkan hasil verifikasi tim teknis akan tetap diusulkan untuk dibantu nantinya.
“Khusus penanganan rumah rusak sedang dan ringan oleh Dinas Perkim akan dilakukan setelah masa penanganan rumah rusak berat atau transisi pemulihan habis pada 29 Mei nanti,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya juga ada data susulan dari nagari sebanyak 231 unit rumah. Pihaknya sedang melakukan verifikasi terhadap data susulan itu baru nanti diusulkan bantuan setelah statusnya jelas apakah masuk rusak berat, sedang atau ringan.
Pihaknya menegaskan akan melakukan upaya percepatan pembangunan rumah terdampak gempa dan realisasi anggaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Pasaman Barat Asri Hamdi mengatakan sebanyak 1.172 unit rumah telah diusulkan ke Pemprov Sumbar menggunakan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
“Dana yang masuk ke rekening daerah dari provinsi sebanyak Rp 23 miliar. Dimana nanti satu unit rumah akan dibantu maksimal Rp 20 juta,” katanya.
Untuk penanganan rumah rusak sedang dan ringan akan dilakukan pasca bencana atau masa penanganan rumah rusak berat selesai dilakukan.
“Direncanakan sosialisasi ke masyarakat penerima bantuan akan dilakukan pada Rabu (15/5) dan membentuk kelompok masyarakat untuk pelaksanaan rehabilitasi,” sebutnya.
Sementara itu staf Ahli Bupati Pasaman Barat Armi Ningdel menegaskan pihaknya terus berupaya melakukan percepatan penanganan rumah terdampak gempa sesuai aturan yang ada.
“Verifikasi terhadap status rumah tentu benar-benar dilakukan dengan baik. Berapa rumah rusak berat yang terverifikasi akan dibayarkan dan sisa uang yang ada akan dikembalikan ke BNPB. Kita pastikan warga yang rumahnya terdampak akan dibantu sesuai status kerusakan,” tegasnya.
Pewarta:Zul Efendri