Martha Rangkoratat : Bayar Dulu Kompensasi Petani Rumput Laut, Baru Survey Di Desa Lermatang

Uncategorized143 Dilihat

faktaberita.online | Saumlaki_
Antusias masyarakat dan kelompok tani rumput laut di desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar ketika melihat kehadiran team media pers di desa tersebut dalam aktivitas menjalankan tugas jurnalistik, langsung menyodorkan diri untuk diwawancarai team media ini dan antusias mengungkap berbagai keresahan dan kesulitan hidup yang dialami kelompok petani rumput laut di desa tersebut. Sabtu (20/04/24) siang.

Srikandi desa Lermatang, Martha Rangkoratat (44) anggota kelompok 2 petani rumput laut di desa Lermatang, mengatakan kepada media ini bahwa
hingga saat ini belum ada titik temu komitmen kesepakatan realisasi kompensasi ganti rugi rumput laut kepada kelompok petani rumput laut dan mendesak pihak perusahaan PT. TAKA dan INPEX MASELA segera merealisasikannya.

Adapun Komitmen Kesepatan kelompok petani rumput laut yang dibuat pada tanggal 8 Maret tahun 2024, dengan pihak perusahaan PT. TAKA dan INPEX MASELA serta dihadiri dan disaksikan Camat Tanimbar Selatan, Kepala Dinas Perikanan, Wakapolres Kepulauan Tanimbar dan Koramil 1507 Kelurahan Saumlaki.bertempat di kampung lama, lokasi budidaya rumput laut desa Lermatang.

“ Kita kan sudah komitmen berbicara sesuai dengan poin-poin yang telah ada di berita acara kesepakatan dan kita lagi tunggu realisasi kompensasi rumput laut, tapi tidak ada, kerugian paling banyak, 2 bulan ini kami sudah setengah mati, uang pribadi saya sudah keluar habis 10 jutaan untuk beli bibit.” Tegas Martha kesal.

Menurutnya, awal mediasi menyangkut budidaya rumput laut, tidak ada persoalan karena mulai proses perhitungan sampai dengan ke pembicaraan kompensasi ganti rugi harga rumput laut, semuanya berjalan lancar, namun timbul keresahan kelompok petani rumput laut, setelah 2 bulan menunggu realisasi kompensasi tak kunjung tiba, padahal pihak perusahaan telah beraktivitas survey di laut.

“ Selama 2 bulan ini kita tunggu begini? kita mau bayar dulu baru bisa turun survey laut, kalau sudah survey ke laut, kemudian rumput laut kena kontaminasi seperti minyak dan lainnya, maka pasti akan rusak dan gugur padahal saat itu kita sudah mau panen, sudah jual dan makan, kami dapat tekanan untuk tidak usah panen, jadi selama 2 bulan ini kami paling sengsara, kami punya hidup itu di rumput laut, kami mau ke laut panen untuk makan, tapi dilarang.” Bebernya.

Sambungnya mengakui bahwa kelompok pembudidaya rumput laut selalu mengikuti aturan dari perusahaan dan patuh mengikuti alur anjuran dan arahan dari pihak Dinas Perikanan, Camat Tanimbar Selatan dan pihak perusahaan PT. TAKA dan INPEX MASELA tetapi sejak pertemuan hingga saat ini pihak perusahaan tidak pernah datang memenuhi undangan desa untuk berbicara dengan petani rumput laut.

“ Harapan saya mari datang kita bicara sama-sama secara baik-baik saja, Bapak Aron Kelitadan pernah mengatakan bahwa semua sudah selesai dilaporkan, tinggal saja kami mendengar hasil dari pihak manajemen INPEX MASELA, kami minta pihak perusahaan PT. TAKA dan INPEX MASELA terbuka.” tutupnya mengakhiri. (JKFBO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *