Diduga Perusahaan Pembiayaan Bayar Preman

Uncategorized218 Dilihat

FaktaBerita.Online, Pekanbaru-Riau |  Perusahaan Pembiayaan Diduga Membayar Preman Untuk Merampas / Membegal Kendaraan Debitur, Ratusan Anggota ORMAS DPD PEKAT IB Pekanbaru Mendatangi Kantor PT ACC Pekanbaru.

“Seakan kebal hukum Perusahaan Pembiayaan (Leasing) kerap sekali melakukan tindakan melanggar hukum. Kali ini  PT ACC Cabang Duri.  Debitur atas nama “Agung Putra Bayu” jadi korban pembegalan / perampasan kendaraan yang dilakukan debt collector PT ACC.”

Pekanbaru, 19 april 2024 sekira jam 19.00 wib “M.Arif.SH” (Ketua DPD PEKAT IB Kota Pekanbaru) menurunkan ratusan anggotanya ke kantor PT ACC Jln. A. Yani. Beberapa pengurus organisasi dengan tertib melakukan komunikasi dengan pihak ACC Pekanbaru berharap pihak ACC Pekanbaru menyampaikan tuntutan DPD PEKAT IB Kota Pekanbaru kepada pihak ACC Cabang Duri.

Pasalnya Yogi Karta Yuda yang merupakan pengurus DPD PEKAT IB pekanbaru dan ia juga kakak kandung korban perampasan (pemilik kendaraan) menceritakan kronologi kejadian kepada awak media.

“Jum’at, 19 april 2024, Mertua , istri beserta anak dan adik sy berangkat dari Duri menuju Padang Sumatera Barat untuk menjenguk keluarga sakit, dalam perjalanan memasuki kota Padang, tiba-tiba kami di hadang 3 mobil berisi banyak orang preman ngakunya internal ACC “sambil berkata ikut kami ke kantor”  mobil ini sudah nunggak 42 hari”

“Lalu kami diminta agar menghadap kantor ACC padang. Sesampainya di kantor  “si debt collector  berkata kendaran kami tarik” dan terjadilah percekcokan antara kami dengan debt collector  “mereka” memaksa supaya kami harus menyerahkan kunci dan STNK juga menanda tangani surat penarikan.  *Katanya” serahkan kunci dengan STNK atau bayar angsuran dua bulan serta biaya pembatalan penarikan sebesar 50.000.000,- ( lima puluh juta ) korban langsung terkejut dengan biaya pembatalan sebesar 50 juta tersebut karna korban selama ini lancar bayar dan baru tertunggak 42 hari dan tujuan ikut datang kekantor ACC Padang untuk melakukan pembayaran yg satu bulan terlambat tersebut sesuai dengan yg disampaikan oleh debt collector yg menghadang pejalanan korban di jalan karna korban hanya bisa mengusahakan uang untuk angsuran 1 bulan yg terlambat dan mengikuti biaya pembatalan penarikan hanya bisa cari pinjaman 10jt debt collector dan pihak lesing ACC Padang langsung memanggil mobil gerek (towing) untuk menggerek paksa mobil tersebut karna mobil towing sudah datang, kollector tersebut langsung memaksa keluarga keluarga korban terdiri dari ibu mertua, istri, dan anak-anak balita termasuk anak bayi untuk turun dari dalam mobil pihak keluarga tidak mau turun dan kollektor mengancam ikut menggerek mereka didalam mobil tersebut dan sudah mulai dilakukan penggeretan untuk menaikkan mobil ke atas mobil towing karena keluarga semuanya wanita dan anak-anak termasuk anak bayi mereka menangis dan ketakutan lalu turun dan di tarik-tarik paksa keluar oleh kollektor. Akhirnya collektor berhasil merampas kunci dan langsung membawa mobil tersebut kabur dan tidak jadi naik towing. Barang-barang yg di bawa korban sangat banyak karna tujuan perjalanan keluar kota, semua barang-barang berharga ikut di bawa kabur sampai sekarang keluarga masih di kantor ACC Padang.

korban yg tidak ada keluarga di Padang dan tidak tau mau berbuat apa lagi karena di telantarkan oleh pihak Lesing ACC padang dan debt kolektor, mencoba pergi niat buat minta pertolongan dan laporan ke Poltabes kota Padang dengan mencari ojek keluarga menunggu dihalaman kantor ACC tempat mereka ditelantarkan sesampai di Poltabes Padang menceritakan kornologis kejadian kepada petugas piket lalu petugas piket menyarankan buat laporan ke badan perlindungan konsumen aja bukan kami menolak, akhirnya korban pun putus asa karena tidak tau wilayah Padang tidak punya keluarga di Padang saya gak tau bagaimana nasib keluarga saya disana sekarang,” tutup Yogi kepada awak media.

Mendengar kronologi kejadian itu, “M.Arif.SH” (Ketua DPD PEKAT IB Kota Pekanbaru) “angkat bicara” meminta Aparat Penegak Hukum menindak sesuai undang undang. Ia berharap kedepan tidak adalagi perusahaan pembiayaan (kreditur)yang melakukan perampasan kendaran debitur.ini merupakan perbuatan yang tidak manusiawi.

Dihadapan awak media “Ketua M.Arif.SH” dengan tegas meminta kepada seluruh anggota dan pengurus organisasi DPD PEKAT IB Kota Pekanbaru supaya mengawal kasus ini sampai tuntas.! (FS/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *