Pekon Tiga Jaya Kembali Rellisasikan  BLT DD Tahap 1 (Satu ) 2024 januari pebruari maret kepada 24 kpm

Uncategorized171 Dilihat

Fakata Berita Online  sekincau jum’at  19 April 2024 

 Pemerintah Pekon  Tiga jaya  kembali salurkan Bantuan Lasung Tunai (BLT) DD 

Yang di alokasikan dari (DD). Sebanyak  24  KPM , 

Tiga bulan  bulan januari pebruari Maret , 

Dalam pasal 36 Peraturan Mentri Keuanggan 210/pmk 07/2022 Tentang Pengolahan Dana Desa (DD) Tahun 2024.. 

Calon Keluarga Penerima manfaat(KPM) Bantuan Lasung Tunai (BLT) Dana Desa Sebagai mana Dimaksut dalam pasal 35 hurup a  Diperoritaskan Keluarga Miskin . 

Yang berdomisili di pekon (desa) 

Bersangkutan Dan terdaptar dalam keluarga desli Satudata persasaran percepat penghapusan kemiskinan Ektrim. 

Disetiap kapm nya mendapat  RP 300 000 per bulan jadi keseluruhan nya RP 9 00,000 , selama tiga bulan, 

Adapun yang mendapat BLT DD yang tidak masuk daptar PKH dan bantuan yang layin nya pungkas peratin (kepala desa) ( Subandi SE  ) , 

Pembagian (BLT) DD yang di laksanakan di aula kantor perati (kepala desa) di pekon Tiga jaya kecamatan Sekincau  kabupaten lampung barat berjalan denggan hikmah aman dan lancar

Peratin (kepala desa)  (Subandi SE ) mengatakan  kepada masarakat yang mendapat matfaat  BLT agar digunakan untuk kebutuhan pokok dan kebutuhan keluarga pungkas peratin. 

Dalam pembagian bantuan lasung tunai ( BLT ) DD Diharidi camat Sekincau   atau yang mewakili pendamping pekon dan lokal (desa) babinsa babinkamtikmas dan ketua lembaga Himpunan Pemekonan (LHP ) DPD dan seluruh aparatur pekon di Aula kantor peratin (balai kemasarakatan ) Pekon  Tiga jaya  setempat, 

Himbawan bpk  peratin (kepala desa ) kepada masarakat bahwa bantuan ini agar digunakan untuk kebutuhan keluaraga, karena kita di kabupaten lampung barat ini rata rata penghasillan nya adalah kopi sedangkan tahun ini penghasilan petani kopi agak menurun dan sekarang ini kita semua musim pecaklik  jadi bantuan yang di salur kan pemerintah pekon (desa) semoga bermatpaat pungkas  peratin

( Subandi SE) 

Pewarta bang romzi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *