Faktaberita.Online-Muratara/Sumsel
Dalam upaya mensukseskan program dan menjalankan visi dan misi,perlu dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat Desa beserta kader-kader desa,dalam upaya menunjang kemajuan desa berdasarkan visi dan misi yang diprogramkan oleh kepala Desa.
Hari ini,Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, mengadakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat Desa.Acara pelantikan dilaksanakan di kediaman Kepala Desa Karang Anyar, berjalan dengan sukses.Minggu (10/03/2024).
Acara pelantikan, dipimpin dan dilantik langsung oleh Kepala Desa Karang Anyar (Martono.HWN). dilanjutkan dengan penandatanganan naskah perjanjian selaku perangkat Desa.
Turut hadir dalam acara tersebut, Camat Rupit, Danramil Rupit, P2UKD desa karang anyar,pendamping Desa, BPD beserta anggota, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, beserta masyarakat Desa kerang anyar.
Martono HWN (Kepala Desa),dalam sambutannya menyampaikan, ucapan selamat kepada perangkat Desa yang dilantik, beliau berharap kepada perangkat Desa yang dilantik,agar dapat bekerjasama dalam memajukan desa yang dia pimpin agar tidak terjadi kontak permasalahan dalam menjalankan roda pemerintahan,saya berharap agar selalu melakukan komunikasi dengan saya dan juga perangkat desa yang lainnya.Ujar kepala Desa.
Pesan ini, beliau sampaikan,karna perangkat Desa merupakan garda terdepan dalam proses pengembangan dan peningkatan kemajuan desa,dengan dasar program-program yang telah dirancang pada visi dan misi,saat mencalonkan diri sebagai kepala Desa Karang Anyar. Lanjut Kepala Desa.
Saya juga berharap, agar rekan-rekan perangkat desa yang baru dilantik,agar menjalankan amanah,dalam melayani masyarakat tanpa ada intropersi yang bersifat membedakan antar sesama masyarakat, serta jalankan tugas pokok dan fungsi sesuai kemampuan dan keterampilan masing-masing.Tutup Kepala Desa.
Muhchtaridi (Camat Rupit),dalam sambutannya menyampaikan,agar perangkat desa yang baru dilantik, terkhusus kepala Dusun (Kadus),agar memiliki data kependudukan yang konkrit dan nyata, dengan cara mendata setiap warga yang ada di wilayah nya masing-masing, sehingga pada saat kegiatan seperti pemilihan umum dan pemberian bantuan,dapat terkontrol dengan baik dan benar.Ugkap Camat.
Kami dari pihak kecamatan juga berharap,agar roda kepemerintahan Desa Karang Anyar ini, berjalan dengan baik, sehingga tidak ada selisih faham antar sesama perangkat,baik yang bersifat fisik maupun material.Tutup Camat.
Pewarta Kaperwil Sumsel