Sebanyak 51 Usulan Yang Di Skala Prioritaskan Dari 188 Usulan Pada Musrenbang Kecamatan RKPD Tahun 2025

ADV133 Dilihat

Faktaberita.Online-Miratara/Sumsel 

Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG),RKPD-2025 tingkat kecamatan Rawas Ulu kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA) Tahun Anggaran 2024, terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan infrastruktur dan tata kelola pemerintahan.Rabu (06/03/24).

Hadir dalam acara Musrenbang tersebut,Bappeda Muratara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-P3A).Kepala Dinas Sosial, Dinas Pendidikan,Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, serta Inseptorat Kabupaten Muratara. Danramil, Kapolsek dan KUA Rawas Ulu.

M.Yusnadi,S.IP,(Camat Rawas Ulu) dalam sambutannya,menyampaikan, pemerintah kecamatan mengharapkan Musrenbang yang dilaksanakan tak hanya sekedar seremonial semata dan kita berharap untuk keperluan di wilayah kecamatan Rawas Ulu tercapai dalam Musrenbang ini.

“Namun, harus menghasilkan perencanaan yang dapat menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan bermasyarakat diberbagai bidang” kata Camat.

Pada Musrenbang ditingkat kecamatan Rawas Ulu kali ini, usulan dari 16 desa satu kelurahan sebanyak 188 usulan. Dari jumlah usulan tersebut akan di prioritas kan sebanyak 51 usulan diputuskan tiga usulan skala prioritas dari setiap 16 desa satu kelurahan.

Jadi, total usulan skala prioritas sebanyak 51 usulan. Sejak berlakunya Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), semua usulan itu harus diinput kedalam SIPD. Jika tidak terinput, maka kegiatan yang diusulkan tidak dapat didanai dan dilaksanakan.”Maka, dengan adanya SIPD ini, sistem perencanan menjadi lebih smart, yaitu spesifik, terlaksana, memiliki dasar argumen dan tepat waktu”.ujar camat.

Dilanjutkan dengan penandatanganan naskah penetapan hasil musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Rawas Ulu.

Pewarta Kaperwil Sumsel 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *