KIPP Sumbar Pertanyakan Lambatnya Penghitungan Suara di Pasbar

Daerah141 Dilihat

 

Pasaman Barat,Faktaberita,Online- Komite Independen  Pemantau Pemilu (KIPP)  Sumatra Barat  menyesalkan lambatnya penghitungan suara  Pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten  Pasaman Barat.

 

“Kita sangat menyesalkan lambatnya penghitungan suara dan pembacaan rekapitulasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat, sampai saat ini Minggu 3 Maret 2024 masih tahap membacakan rekapitulasi di KPU setempat, padahal daerah lain sudah menyampaikan rekapitulasi ke KPU Sumbar,” kata Sekretaris KIPP Sumbar Armizen Wahid saat dihubungi wartawan, Minggu (3/3/2024).

 

Menurut Armizen, sesuai aturan,  penghitungan suara sudah final pada  tingkat Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) pada masing-masing TPS, bukan di Kecamatan. Petugas  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tugasnya  adalah melakulan  rekapituasi surat suara, bukan menghitung lagi.

 

Artinya, kalau masih ada penghitungan suara ulang di tingkat  Kecamatan atau KPU harus dipertanyakan kecuali dengan alasan yang krusial sekali. Dengan kata lain  pembukaan kotak surat suara di PPK dan KPU haruslah dengan alasan yang sesuai undang-undang atau krusial.

 

“Sesuai dengan Undang-Undang Pemilu No 7 Tahun 2017,  BAB 3 penghitungan suara  ulang di TPS bisa dilaksanakakan dengan hal-hal tertentu, misalnya karena terjadi kerusuhan, bencana alam di TPS bersangkutan, dan alasan lainnya yang  dibenarkan oleh aturan,” katanya.

 

Selain itu katanya, peraturan yang ketat terkait degan pembukaan kotak surat suara karena harus menghindari kemungkinan-kemungkinan yang buruk. Sehingga hanya diperbolehkan pada situasi tertentu saja termasuk jika ada putusan MK, katanya

 

Dia juga mengkritik, lambatnya proses penghitungan suara di Kabupaten  Pasaman Barat, kata Armizen,  disebabkan lemahnya sumber daya manusia (SDM) penyelenggara dalam memahami UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

 

“Ke depan kita berharap penyelenggara Pemilu lebih meningkatkan SDM, sehingga Pemilu bisa berjalan dengan Luber dan Jurdil sehingga Pemilu berintegritas,” katanya.

 

Dia juga mengkritik, lambat proses penghitungan suara di Pasaman Barat karena, kurangnya persiapan KPU maupun Bawaslu dalam menyambut pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di Pasaman Barat.

 

 

 

Pewarta:Zul Efendri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *