faktaberita.online | Tanimbar_
Bertempat di Gedung Pandopo Bupati, jalan poros kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Piterson Rangkoratat, SH, mengambil sumpah/janji dan melantik pejabat Administrator dan pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Rabu (28/02/24).
Dalam sambutannya Piterson Rangkoratat mengatakan, pelantikan hari ini telah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan telah memenuhi syarat administrasi normatif yang diperintahkan dalam ketentuan perundang-undangan.
“ Kepada para pejabat yang baru dilantik, agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, karena sesungguhnya tugas dan jabatan yang diamanahkan merupakan kepercayaan untuk dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab. Untuk itu dalam implementasi tugas dalam jabatan harus benar-benar memperhatikan semua aspek yang terkait dengan jabatan yang diembankan.” tegas Piterson.
Menurutnya, dalam pengelolaan tugas dan jabatan apabila ada hal-hal yang menurut sifatnya harus dikoordinasikan, dikonsultasikan dan harus dilaksanakan maka perlu menjadi perhatian untuk dikerjakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“ Ingatlah bahwa pelayanan publik menjadi hal penting bagi ASN dalam pengabdiannya karena itu, semua harus melayani masyarakat dengan hati, dengan senyum dan ramah tanpa pamrih untuk kepentingan masyarakat Tanimbar yang kita cintai bersama.” tutupnya mengakhiri. (Jk)