KPU Lampung Barat Siap Tindak Lanjuti Dugaan Masalah Pemilihan di TPS 5 Pekon  Hujung kecamatan Belalau Jika Ada Rekom Bawaslu

Uncategorized230 Dilihat
Ketua KPU Lampung Barat

FAKTA BERITA Online — Lampung Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, siap tindak lanjuti, Dugaan kecurangan dengan memasukkan pemilih di daftar hadir dan mencoblos tanpa ada orangnya, di TPS 05 Pekon Hujung, Kecamatan Belalau.

Menurut Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Syarif Ediansyah, mengatakan pihaknya belum mengetahui persis materi yang dilaporkan itu.

Kami belum mengetahui materi yang dilaporkan rekan-rekan saksi Gerindra ke Bawaslu,” ungkapnya.

Meski begitu, pihaknya bakal terus mengikuti perkembangan laporan yang tengah ditangani Bawaslu tersebut.

Pihaknya juga bersedia menindaklanjuti jika memang laporan itu kemudian membuahkan rekomendasi Bawaslu.

Ya, jika memang akhirnya Bawaslu menerbitkan rekemendasi kamu siap menindaklanjuti dengan berkoordinasi ke pihak KPU provinsi terlebih dahulu,” kata dia.

Seperti diketahui, pada Jumat, 23 Februari 2024, Zarkoni melaporkan dugaan puluhan orang tidak hadir di TPS 05 Pekon Hujung, Belalau, saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024, namun di daftar hadir ada tanda tangan.

Menurut Zarkoni, puluhan orang itu masuk di DPT setempat. Namun saat pencoblosan tidak berada di lingkungan Pekon Hujung dan Kabupaten Lampung Barat, atau tengah berada di luar daerah.

Diduga ada oknum yang menandatangani daftar hadir puluhan orang itu.

Menurutnya, kecurigaan itu muncul setelah di PPK tecatat tingkat partisipasi pemilih di TPS 05 Pekon Hujung mencapai 97,7 persen dari jumlah DPT 174.

Dari jumlah DPT itu, tercatat ada tanda tangan 166 pemilih. Rinciannya, 88 laki-laki dan 78 perempuan.

Tingkat partisipasi itulah awal mula pihaknya curiga. Sebab, menurut Zarkoni, warga di wilayh itu banyak penduduk musiman. Padahal saat ini musim kopi belum tiba.

Pihaknya lantas mengelar investigasi. Hasilnya puluhan orang diduga tak berada di wilayah itu saat pemungutan suara.

Hasil investigasi di lapangan, sekitar 20 orang yang terindikasi berada di luar daerah. Ada pelajar di Bandar Lampung saat pencoblosan tidak ada di Lampung Barat. Ada yang di Jakarta, ada juga yang kabarnya menjadi TKI di Malaysia. Namun ternyata ada tanda tangan di daftar hadir,” terangnya saat di konfirmasi di Kantor Bawaslu.

Dari jumlah itu, pihaknya telah menghubungi tiga nama dan mengakui berada di luar Lampung Barat saat pencoblosan.

Pihaknya berharap, Bawaslu memeroses laporan tersebut.“Intinya kami minta laporan kami diproses agar tidak terjadi lagi hal semacam ini ke depan,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Lampung Barat Novri Jonestama membenarkan ada laporan masuk dengan terlapor TPS 05 Pekon Hujung.

Laporan sudah masuk, masih diminta kelengkapan berkas laporan. Bahkan saat ini Panwascam juga sudah bergerak mengumpulkan bukti-bukti, setelah semua bukti diterima kami akan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi untuk proses selanjutnya,” kata dia. (**)

Sumber beruta : pusarannews. Id.

Pewarta bang Romzi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *