Waykanan, Faktaberita online –
Kepala sekolah SMA Negeri 01 Way Tuba Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan Lampung Diduga lakukan Mark-Up penggunakan Anggaran Dana Bos Pada Tahun ajaran 2023.
Hal ini berdasarkan informasi dari berbagai sumber yang mengatakan adanya dugaan mark up anggaran dana BOS Tahun 2023 di beberapa item.
Saat tim media lakukan investigasi ke sekolah tersebut, pada Selasa (20/02), kepala sekolah SMA N 1 Way Tuba Rudi Afrizal ada ditempat tapi tidak mau menemui team media.
Adapun dugaan mark up yang terlihat adalah pada item pembayaran honorarium Guru. Guru honor yang mengajar di SMAN 01 Way Tuba yang terdaptar hanya 13 Guru, tetapi untuk anggaran pembayaran gaji guru honor dan pemeliharaan sarana prasarana Sekolah sangat fantastis besarnya.
Hal ini semakin menguatkan dugaan Mark Up Anggaran pembayaran guru honorer dan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah.
Berdasarkan laporan realisasi anggaran dana bos tahun 2023, dari hasil investigasi wartawan media ini diberbagai sumber jumlah anggaran dan realisasi dana Bos tahun 2023
pembayaran Guru honor dan
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Tahun 2023 pada Tahap 1
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah mencapai Rp 22.913.000 dengan pembayaran honorarium guru mencapai Rp 111.300.000.
Pada Tahap 2 pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 1.804.000 dan pembayaran honor Rp 111.300.000.
Inipun mendapat tanggapan dari masyarakat, salah satunya FR yang meminta apabila ada dugaan kecurangan maupun penyalahgunaan anggaran agar ini jadi atensi untuk pihak2 terkait.
Apabila ada dugaan pelanggaran, penyalahgunaan, mark up atau apapun, mohon kepada pihak Dinas yang terkait Dan yang bersangkutan untuk Mengkroscek Dan memeriksa kepala sekolah SMA 01 Way Tuba dan menindak tegas oknum kepala sekolah yang bersangkutan apabila itu terbukti. Ujar FR
(Tiem )