Faktaberita.Online-Muratara/Sumsel
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rawas Ulu,Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar Rapat Pleno Terbuka hasil Rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan umum 14 Febuari 2024 di tingkat Kecamatan.
Kegiatan berlangsung di Gedung serbaguna, Kecamatan Rawas Ulu,dengan dihadiri Camat Rawas Ulu, M.Yusnadi,S.IP, Kapolsek Rawas Ulu,Kodim Rawas Ulu,Panwascam,PPL dan para saksi dari masing-masing,Parpol. Minggu (18/02/2024).
Ketua PPK (Maulana,S.Pd) saat menyampaikan sambutannya,mengatakan, pembukaan rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2024 hari ini resmi dibuka,
Dirinya berharap agar selama pelaksanaan pleno terbuka hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan Rawas Ulu ini, berjalan lancar,tertib sesuai yang diharapkan,Sehingga pemilu tahun ini sukses dan relatif lebih baik bila dibandingkan pada pemilu tahun lalu
Perolehan suara dari TPS diplenokan di tingkat Kecamatan, sebelum dikembalikan ke KPU Kabupaten Muratara.
“Untuk Pleno rekapitulasi pengitungan suara pemilu tahun 2024, tingkat Kecamatan Rawas Ulu,dilaksanakan,pada hari ini Minggu,18 Februari 2024, disepakati dan disetujui oleh setiap saksi-saksi per partai politik pada setiap Desa yang ada di wilayah kecamatan Rawas Ulu.tutup Maulana.
Camat Rawas Ulu ( M.Yusnadi,S.IP),saya selaku pemerintah kecamatan Rawas Ulu, berharap kegiatan rapat pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan umum tahun ini,dapat berjalan dengan baik dan kondusif,tanpa terjadi kekeliruan dan unsur kesalahpahaman pada setiap saksi-saksi di setiap partai politik pada setiap desa dan kelurahan, sehingga pelaksanaan pemilihan umum tahun ini terkategori jurdil dan aman.ungkap Camat.
Sementara itu pada rapat pleno rekapitulasi pengitungan suara pemilu tahun 2024 tingkat Kecamatan, peserta baik saksi partai politik maupun Calon Presiden dan Wakil Presiden harus membawa dokumen seperti surat penunjukan tugas sebagai saksi.
Pewarta : ( Kaperwil Sumsel )