TPS 68 Perum Puri 3. Ds Pasir Nangka., Surat Suara Untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Diduga Hilang 49 Lembar Surat Suara

Uncategorized240 Dilihat

Kab, Tangerang-FBO

Satu suara dalam pemilihan presiden dan wakil presiden sangat berarti dalam menentukan masa depan bangsa ini untuk lima tahun kedepan, maka dari itu pemilu harus jujur dan adil sebagaimana suara rakyat dalam menentukan pilihannya. Pasalnya di tps 68. Perum Puri 3. Desa Pasir Nangka Kec, Tigaraksa ada kekurangan 49 kertas suara untuk pemilihan Presiden dan wakil Presiden RI. Rabu 14 February 2024.
Foto : Sampul surat suara yang di diduga telah dirobek sebelummya

Pencoblosan di TPS 68, Perum Puri 3. Desa Pasir Nangka Kec, Tigaraksa sempat diwarnai insiden kurangnya 49 (empat puluh sembilan) lembar surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, awak media faktaberita online dan cetak bersama dengan rekan dari media lainnya mendatangi kantor Bawaslu guna mengkonfirmasi kepada ketua Bawaslu namun yang bersangkutan belum hadir dikantor tersebut, awak media pun mendatangi kantor KPU Kab, Tangerang hal sama pun terjadi ketua KPU Kab, Tangerang tidak ada ditempat

Awak media mendapatkan informasi adanya kekurangan surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden dari S (inisial-red) salah satu kordes caleg dapil 1, adanya kekurangan surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden yang pada amplop tertera jumlah total surat suara sebanyak 291 lembar surat suara, namun setelah dibuka dan dihitung, ternyata aktualnya hanya ada 242 lembar surat suara artinya ada kekurangan atau diduga hilang sebanyak 49 lembar surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, dari 49 kertas suara yang hilang, selanjutnya kami pertanyakan kepada pihak bawaslu yang bertugas di tps 68, melalui negoisasi kami minta kepada pihak bawaslu yang bertugas untuk memberikan keputusan terbaik, dengan mengupayakan kertas suara tersebut, setelah melalui proses negoisasi dengan pihak panitia dan bawaslu di tps 68, dengan pimpinan dari pihak Kecamatan Tigaraksa, akhirnya selang beberapa waktu datanglah itu pengganti kertas suara presiden dan wakil presiden sebanyak 48 lembar kertas suara, artinya di tps 68 masih ada kekurangan 1 lembar surat suara dan pihak penyelenggara hanya mampu mengcover kekurangan surat suara hanya 48 lembar surat suara.

S, juga mengatakan kepada awak media, sempat ada seseorang dari salah satu institusi yang meminta agar insiden kurangnya 49 lembar surat suara jangan sampai diramaikan dimedia ujar S., seharusnya jika ada kekurangan surat suara yah ditunda dulu jangan dilakukan pencoblosan, inikan tidak pencoblosan tetap dilakukan pungkasnya.

Awak media pun mendapatkan informasi kamis 15 February 2024, melalui pesan WhatsApp, adanya dugaan sampul surat suara dirobek “Parah.. Sampul Surat Suara Di Robek”. #PPS Pasir Nangka dan untuk lokasi dugaan dirobeknya sampul kertas suara awak media belum mendapatkan informasi lebih lanjut

(Red/NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *