Oknum Warga Lebung Gajah Aniaya Polisi, Pokdarkamtibmas OKI: Kejahatan Tak Bisa Dibenarkan!
Ogan Komering Ilir-Fakta Berita Online-Aksi brutal oknum warga Desa Lebung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang mengeroyok dua anggota polisi pada Jumat (2/2/2024) menuai kecaman keras.
Adi Rasmiadi, Sekretaris Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Bhayangkara Resor OKI, mengecam keras tindakan anarkis tersebut. Menurutnya, penganiayaan terhadap aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas merupakan bentuk pelanggaran hukum dan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.
“Kejahatan tak bisa dilawan dengan kejahatan. Menganiaya polisi yang sedang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tindakan yang tidak terpuji dan harus dikecam,” tegas Adi, Sabtu (3/2/2024).
“Saat anggota menemukan lokasi pelaku dan barang bukti, warga setempat malah menghalangi dan menyerang anggota polisi,” ungkap Adi.
Akibat serangan tersebut, dua anggota polisi, Bripka H dan Aipda T, mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke Puskesmas.
Adi menegaskan, kejadian ini menjadi bukti nyata masih rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya penegakan hukum dan peran vital polisi dalam menjaga kamtibmas.
“Masyarakat harus mendukung upaya polisi dalam memberantas kejahatan, bukan malah menghalangi dan menyerang mereka,” tandasnya.
Lebih lanjut, Adi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum dan bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dengan mendukung tugas Polri dan tidak mentoleransi segala bentuk aksi premanisme,” pungkasnya.(*MISNADI*)