Faktaberita.Online-LubukLinggau/Sumsel
Komplek eks-perkantoran Pemkab Mura yang kini diserahkan ke Pemkot Lubuklinggau, kondisi kian memprihatinkan. Ya, bangunan yang menyedot banyak uang rakyat tersebut kini terbengkalai dan sepertinya luput dari perhatian Pemkot Lubuklinggau.
“Saat Ketua GMNI mengkonfirmasi pada hak Pemkot Lubuklinggau,
“Katanya Pemkot Lubuklinggau fokus dengan pembangunan infrastruktur,
kami anggap itu omong kosong. Lebih mengejutkan lagi, kami menemukan tempat pembuangan sampah yang berada di belakang kantor pelayanan perbendaharaan negara ( KPPN ), ada juga di belakang rumah bekas dinas DPRD mura yang lama. Bahkan disana diperbolehkan pihak Dinas Lingkungan Hidup Lubuklinggau untuk buang sampah,” ungkap Ketua GMNI Lubuklinggau, Exley.
Menurut Exley, kondisi tersebut sangat memalukan karena secara tidak langsung menganalogikan bahwa penghuni rumah dinas DPRD khususnya di Lubuklinggau semuanya sampah.
Ia juga menganggap, Pemkot Lubuklinggau saat ini tidak ada kebijakan dan kepedulian untuk untuk mencapai Lubuklinggau menuju kota madani
“Kami meminta Pj Walikota Lubuklinggau melalui dinas terkait agar menuntaskan persoalan ini, mengklarifikasi alasan tempat pembuangan sampah yang kami anggap tidak layak. Demikian pula kepada Komisi di DPRD yang membidangi persoalan pembangunan dan sampah, segera sidak di tempat tersebut. Kami seluruh kader GMNI Lubuklinggau siap mengawal masalah ini hingga tuntas,” tutup Exley
Red Kabiro Muratara