Kab, Tangerang-FBO
Pembangunan peningkatan jalan yang beberapa waktu lalu telah selesai dikerjakan oleh pemerintah Desa Jeungjing Kec, Cisoka meninggalkan kesan negatif, pasalnya pekerjaan pembangunan atau peningkatan jalan hanya terpasang prasasti tanpa nominal anggarannya, hal tersebut patut diduga adanya unsur kecurangan.
Diduga kuat adanya unsur kecurangan, seperti tidak adanya transparansi anggaran yang tidak tertera di prasasti yang berada di lokasi pembangunan (paving blok dan betonisasi/rigid beton-red) dan hasil penelusuran awak media faktaberita online dan cetak, pembangunan peningkatan jalan tersebut pun diduga dikerjakan dengan asal jadi
Perlu diketahui ada beberapa pengerjaan yang tidak adanya transparansi anggaran, sebagai berikut :
1. Pembangunan rigid beton yang berlokasi di Kp. Sikluk Rt. 05/04 (kecok-sikluk) dengan volume 2,75 × 161 M, sumber dana dari APBDes TA. 2023 (DD) dengan pelaksanaan swakelola.
2. Pembangunan paving blok yang berlokasi di Kp. Pabuaran Rt. 01/01 dengan volume 2 M × 110 M , sumber dana APBDes T.A. 2023 (DDS) dengan pelaksanaan swakelola.
3. Pembangunan ringid beton yang berlokasi di kp.Jeungjing RT. 02/03 dengan volume 2,75 × 161 M, sumber dana dari APBDes TA. 2023 (DD) dengan pelaksanaan swakelola.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah Desa Jeungjing Diduga sengaja menutupi berapa jumlah anggaran yang dikeluarkan dari dana desa untuk beberapa kegiatan tersebut yang menjadi pertanyaan seperti apa pengawasan dari pihak kecamatan Cisoka, terkait adanya dugaan Kades Jeungjing sengaja menutup-nutupi biaya atau anggaran untuk pembangunan paving blok dan rigid beton hingga berita ini ditayangkan kades Jeungjing, belum terkonfirmasi
Firman