Oknum Penyidik Polres Labuhanbatu Diduga Gunakan Momen Sertijab Melepas barang Bukti Tangkapan korem

Daerah445 Dilihat

faktaberita.online. Labuhanbatu/Sumut –  Kapolres labuhanbatu AKBP Dr Benhard malau S I K, MH. kemarin Jum’at 22/12/2023 saat di konfirmasi awak media sekira pukul 17 00 wib melalui via selulernya mengatakan akan saya kroscek bang, dan PS tim Intel korem 022/pantai timur pematang Siantar yang bertugas monitor di wilayah labuhanbatu saat dikonfirmasi awak media sindonews86Com Sabtu 23/12/2023 sekira pukul 10 wib mengatakan belum ada ke jelasan dari pihak polres labuhanbatu apa dasar yang kuat kedua penyidik tidter melepas barang bukti yang saya amankan itu.

Kedua penyidik itu hanya menyampaikan kepada saya kalau itu bukan miko melainkan limbah solid saja, tanpa memberikan kepastian dari tim ahli dan surat resmi dari tim ahli yang menyatakan itu bukan miko, meskipun itu bukan miko kan juga harus di periksa limba solid itu dari mana, mana dokumen suratnya yang mengatakan itu solid limbah PKS PTPN IV.

Masi keterangan PS tim Intel korem sementara kami menduga kuat itu ada pengelabuan karena surat jalan yang kami amankan itu muatan truck BM 9072 WU dedak pakan ternak surat pengantarnya dari PT GSB batu bara, dan CV Ringo makmur sebagai pengangkutnya.

Jelas berbeda dari keterangan sang supir pengangkut yang kami duga Miko, Adt (24) warga cinta makmur mengatakan barang itu di muat dari depan PKS PTPN IV ajamu dan itu milik Bc yang akan di antar ke Sidempuan, sementara dalam surat jalan mobil BM 9073 WU menrengkan bahwa bahan tersebut akan di antar ke desa baru Pasaman Barat sumatera barat.

Dari surat jalan dan isi muatan jelas berbeda bisa saya duga kuat yang di angkut mobil truck BM  9072 WU adalah barang tidak jelas, namun saya sangat menyesalkan perbuatan kedua oknum penyidik tipidter polres labuhanbatu ini Aipda AS, dan Briptu SS kenapa dengan pikiran sendiri dapat menyimpulkan itu bukan miko, dan saya menganggap kedua penyidik itu bekerja tidak sesuai SOP kepolisian Republik Indonesia.

Namun yang saya herankan kepada dua penyidik tipidter itu kenapa pelepasan barang titipan saya itu dilepaskan pada saat Kapolres Serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres yang lama tepatnya Rabu 20/12/2023 antara AKBP James hutajula S I K MH M I K dengan Kapolres yang baru AKBP Dr Benhard malau S I K MH apa ada moment mereka ya ujar PS menduga kedua penyidik itu kong kali kong dengan Bc pemilik barang yang diserahkan tim Intel korem kepolres labuhanbatu.

Kuat dugaan saya dua penyidik unit tipidter polres labuhanbatu itu kong kali kong dengan Bc pemilik barang yang saya duga tidak jelas itu,

Namun saya tetap meminta barang yang saya titipkan kepolres labuhanbatu di kembalikan seperti semula ujar PS kepada awak media sembari menunjukan kekesalannya.(Julip ependi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *