faktaberita.online Saumlaki,-Seorang Ibu Rumah tangga yang di Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar berinisial YF tega menipu rekannya sendiri SL, dugaan penipuan ini terjadi sejak tanggal 20/10/2022 dengan cara menjanjikan pemebelian motor mio 125 CC dengan DP Rp.3000.000 namun hingga kini motor tidak kunjung didapat oleh SL yang merupakan korban dugaan penipuan.
Kepada media ini SL mengaku kesal sekali dengan YF dikarenakan setiap kali datang meminta uang YF selalu menghindar dan tidak berada di rumah
“Orang itu sulit dipercaya karena janji mau bayar pada hal saat tanggal bayar kami ke rumahnya selalu saja ada asalan tidak berada di tempat saya benar kesal dengan orang itu” Kesalnya
SL menyatakan kekecewaannya bahwa yang bersangkutan sungguh keterlaluan bagaimana tidak waktu yang diberikan sudah cukup lama dari tahun 2022 hingga sekarang sama sekali tidak beritekad baik untuk mengembalikan uang kami
“Kami sudah kasih waktu yang cukup kepada YF bukan baru sekarang sudah satu tahun kurang lebih satu tahun yang lalu namun kasihan yang bersangkutan janji tinggal janji namun pelaksanaan pembayaran tidak pernah terlaksana”.ungakpnya
SL menambahkan pihaknya akan menempuh jalur hukum bila yang bersangkutan YF terus menunda pembayaran atau mengembalikan uang milik mereka.
” Kami akan laporkan YF ke pihak aparat penegak hukum apa bila yang bersangkutan tetap menunda-nunda dengan janji-janji palsunya, mungkin menurut orang nilai uang kami kecil tapi kami sangat membutuhkan uang itu”.tutupnya