Polres Kepulauan Tanimbar Gelar Giat Mediasi Basudara Manise Bersama Forkopimda

Uncategorized209 Dilihat

faktaberita.online – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Menyikapi persoalan Konflik Sengketa lahan, melalui giat Basudara Manise, Forkopimda Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar Pertemuan dengan Masyarakat Desa Fursui dan Desa Eliasa, dalam rangka upaya penyelesaian sengketa batas Petuanan kedua Desa, Jumat (24/11).

 

Kegiatan yang bertempat di Gedung Lantai 2 Mapolres Kepulauan Tanimbar tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Drs. RUBEN BENHARVIOTO MORIOLKOSSU, MM., Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., Dandim 1507/Saumlaki, Letkol Inf HENDRA SURYANINGRAT, S.Sos., Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Saumlaki, TRI WAHYUDI, SH, MH., perwakilan Forkopimda, kedua pihak bertikai yakni Masyarakat Desa Fursui dan Desa Eliasa, PJU dan Perwira Polres Kepulauan Tanimbar, hingga Tamu undangan lainnya.

 

Menjaga keamanan dan ketertiban dalam mewujudkan Wilayah Hukum yang aman, nyaman, tentram dan harmonis serta selalu kondusif untuk Masyarakatnya terus dilakukan oleh seluruh jajaran Polres Kepulauan Tanimbar, sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K.

 

Melalui forum Mediasi Basudara Manise oleh Forkopimda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada kesempatan itu Kapolres AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., mengatakan bahwa latar belakang dari kegiatan ini yaitu menyikapi dari terjadinya konflik antara Desa Fursui dan Desa Eliasa terkait sengketa batas petuanan kedua Desa tersebut.

 

“Terkait dengan kasus perdata dan pidana yang terjadi kami akan melakukan upaya- upacaya untuk dapat melaksanakan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab kami” ungkap Kapolres.

 

Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan bahwa dalam menyikapi konflik yang terjadi antara Desa Fursui dan Desa Eliasa ini, kami Polres Kepulauan Tanimbar sangat bersifat Netral dan tidak memihak kepada pihak manapun. Kapolres juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan apapun terkait konflik yanf terjadi, sehingga permaslahan ini diharapkan dapat terselesaikan dengan baik.

 

Sementara itu, Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Drs. RUBEN BENHARVIOTO MORIOLKOSSU, MM., menyampaikan bahwa konflik sosial yang terjadi antara Desa Eliasa dan Desa Fursui tersebut terjadi akibat konflik batas Desa yang sudah berlangsung dari tahun 70an sampai dengan sekarang ini, namun yang jadi pertanyaan sampai kapan konflik ini akan terjadi?.

 

Menurutnya saat ini kita harus malu kepada forum Pimpinan Daerah yang harus hadir dan mau untuk menyelesaikan permasalahan ini , kenapa kita tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan nurani kita sehingga situasi antar Desa bisa kembali aman dan damai.

 

“Proses demi proses telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, TNI-Polri, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama agar dapat menyelesaikan konflik ini” ujarnya.

 

Penjabat Bupati mengharapkan agar kedua Desa dapat menyelesaikan permasalahan ini sehingga tidak mengganggu keamanan dan ketertiban Desa agar situasi kedua Desa dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari dapat berjalan dengan aman, baik dan lancar.

 

Selanjutnya kegiatan pertemuan tersebut dilanjutkan dengan Penyampain Materi oleh Ketua pengadilan Negeri Saumlaki, Kaban Kesbangpol hingga Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar dan dilanjutkan dengan Sesi tanya jawab.

 

Melalui kegiatan pertemuan Basudara Manise bersama Forkopimda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kedua belahpihak pun bersepakat untuk berdamai dengan melalukan Penandatanganan surat kesepakatan damai yang ditandatangani oleh Maxton Fordatkosu, S.E (Kepala desa fursuy) dan Marthen D.R.Amarduan ( Kepala desa eliasa) yang disaksikan oleh asisten 1 Ir. MESALAH HUTABARAT, Kaban Kesbangpol B.MARIALKOSU, S.H., dan Sekcam Selaru Y. S. LOLOLUAN, S.STP.(JKFBO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *