faktaberita.online – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas Desa Marantutul Briptu E. CHR Thenu, dibantu Warga berhasil padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang bertempat di Lokasi Perbatasan antara Desa Marantutul dan Desa Wermatang, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Minggu (12/11).
Kejadian Karhutla tersebut diketahui Bhabinkamtibmas pada saat sementara dalam perjalanan menuju ke desa Binaan. Karena terlihatn adanya percikan api dan asap dari dalam kebun pada lokasi perbatasan antara Desa Marantutul dan Desa Wermatang.
Mengetahui hal itu, Bhabinkamtibmas kemudian dibantu oleh salah seorang Warga yang hendak pergi ke kebun. Nampak terlihat Bhabinkamtibmas bersama salah seorang Warga tersebut masuk kedalam kebun dan memadamkan api pada lokasi kebakaran tersebut dengan hanya menggunakan alat seadanya yaitu sebuah kayu hingga ranting kayu.
Bhabinkamtibmas Desa Marantutul Briotu E. CHR Thenu kepada Media Humas mengatakan bahwa Titik koordinat Lokasi Karhutla tersebut yaitu 131.20662, dan Luas Lahan yang terbakar kurang lebih Sekitar 50 Meter dan tidak terdapat adanya Korban Jiwa. Pemilik lahan tersebut merupakan Warga Desa Marantutul.
“Penyebab terjadinya Karhutla Kemungkinan disebabkan karena adanya percikan api bekas pembakaran saat membuka lahan kebun baru yang tidak dipadamkan hingga selesai” ungkapnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolsek Wermaktian Iptu Lucky Kora mengatakan agar Masyarakat lebih bijak dalam mengelola kebun maupun lahan, Hal ini dilakukan agar terhindar dari bencana kebakaran karena dampaknya multi efek, terutama kesehatan dan merugikan banyak pihak.
“Kebakaran hutan dan lahan ini dapat menimbulkan kerugian baik aspek sosial, ekonomi, kesehatan dan lingkungan” imbuh Kapolsek.
Lebih Lanjut Kapolsek mengingatkan kepada Warga bahwa apabila ingin membuka lahan baru, sebaiknya hal tersebut tidak dilakukan dengan cara dibakar, Karena dikuatirkan dapat berpotensi menjadi penyebab terjadinya Karhutla.(JKFBO)