Di Duga Ada Oknum-Oknum Inspektorat KKT Yang Sengaja Mendiamkan Proses Lanjut Temuan Sisa Anggaran Matrial RTLH Desa Welutu

Uncategorized573 Dilihat
ILUSTRASI

Faktaberita.Online Maluku,-Janji inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi warga Desa Welutu Kecamatan Wermaktian dengan Kepala Desa Welutu kini dinilai sangat lamban dan patut diduga ada yang menghambat penanganan masalah ini.

Kepada faktaberita.online 3/11/2023 salah satu warga Desa Welutu yang tidak ingin namanya dikorankan mengatakan bahwa kami menduga ada oknum-oknum dari instrpetorat yang sengaja mendiamkan temuan sisa anggaran matrial mereka.

 

“Mereka menjanjikan kepada kami 60 hari kerja sampai sudah akhir tahun ini tidak ada reaksi atau niat baik dari pihak Inspektorat KKT dan Pemdes untuk berupaya mengembalikan sisa anggaran pembangunan RTLH kami, hal ini yang membuat patut kami menduga jangan sampe oknum-oknum Instrpetorat sengaja mendiamkan ini proses”.cemasnya

Seperti pada pemberitaan yang sebelumnya bahwa bantuan rumah tinggal layak huni yang diterima warga Desa Welutu berjumlah 31 unit namun hingga kini baru 7 Unit rumah yang mendapatkan bahan bangunan dengan lengkap sementara sisa 24 unit saat ini masih belum mendapatkan kelengkapan bahan bangunan tersebut

“Kami sampaikan bahwa penerima bantuan rumah layak huni di Desa Welutu tahun 2019 sebanyak 31 unit Yang sudah terimah bahan lengkap hanya 7 unit rumah sedangkan sisa 24 unit rumah yg belum selesai hingga saat ini” Ungkapnya

Dalam penjelasannya pria ini berkata bahwa sebenarnya persoalan ini sudah diketahui pemerintah dalam hal ini inspektorat namun hingga masalah kerugian warga ini seperti berjalan di tempat.

“Tanggal 09 Mei 2022 Tim Inspektorat KKT turun untuk memeriksa Pemerintah Desa Welutu dan ditemukan ada kerugian keuangan dari sisa material itu sehingga oleh inspektorat langsung membuat surat perjanjian 60 hari kerja sudah realisasi bahan rumah layak huni ini ternyata belum realisasi sampai saat ini,” Ujaranya

“Data yang lebih lengkap ada didalam tangan Tim Inspektorat yang diketuai oleh Iraban Pembantu berinisial “MS” dan kepala Desa Welutu “KI” dengan semua rincian kebutuhan bantuan rumah layak huni, dalam daftar itu diperkirakan total sisa Uang dari material RTLH berkisar Rp.91.000.000 daftar itu suda ditandatangani oleh Tim Inspektorat Daerah KKT dan Kepala Desa Welutu tanggal 9 Mei 2022 Lalu di Balai Desa Welutu”.Tandasnya

“Kurang lebih 24 orang yang hingga kini masih menunggu sisa material pembangunan rumah tinggal layak huni dengan sejumlah janji manis dari inspektorat, sebenarnya ada apa dengan inspektorat sehingga lemah dan terkesan tidak berdaya sekali dalam penanganan Persoalan ini”.Kesalanya

Mereka 24 Warga penerima bantuan ini berharap Aparatur Penegak hukum KKT dapat membantu Melihat persoalan ini karena bagi mereka telah ditemukan kerugian negara dalam temuan inspektorat KKT

” Sekali lagi kami berharap agar Bapak/Ibu Penegak Hukum di Kabupaten Kepulauan Tanimbar baik Kapolres KKT maupun Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar tolong bantu kami karena sesungguhnya kami tidak percaya Inspektorat karna Selalu beralasan yang tak pasti dalam menanangi masalah kami ini”Harapnya

Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar Dan Kepala Desa Welutu ketika di konfirmasi terkait berita dimaksud belum menjawab pertanyaan Media hingga saat ini. (Tim)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *