Faktaberita.online Ambon,-Gubernur Maluku (Murad Ismail Irjen Pol. (Purn) Drs. Murad Ismail, S.H., M.H) resmi melantik, PJ Bupati Maluku Tenggara (Drs. Jasmono, M.Si), dan PJ Walikota Tual (Hi. Akhmad Yani Renuat, S. Sos., M.Si., M.H), serta dilanjutkan dengan pelantikan PJ Ketua TP PKK Kabupaten Maluku Tenggara Oleh Ketua TP PKK Provinsi Maluku, bertempat di Kantor Gubernur Provinsi Maluku Lantai 7, Selasa (31/10/2023)
Pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan PJ Bupati Maluku Tenggara Bpk. Drs. Jasmono, M.Si. Sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4114 tahun 2023 dan Walikota Tual, Bpk Akhmad Yani Renuat, S.Sos, SH, MH dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4115 tahun 2023, oleh Gubernur Maluku di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku Jln. Pattimura Kel. Hunipopu Kec. Sirimau Kota Ambon.
Penjabat Bupati Malra, Drs Jasmono M.Si diangkat Menteri Dalam Negeri sesuai SK Nomor :100.2.1.3-4114 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Malra,Sedangkan Ahmad Yani Renuat, diangkat Mendagri sesuai SK Nomor: 100.2.1.3- 4115, tentang pengangkatan Penjabat Wali Kota Tual tanggal 7 Oktober 2023.
Dalam sambutannya,Gubernur berharap kedua penjabat kepala daerah merupakan ASN yang dipercayakan bangsa dan negara, untuk meneruskan kepemimpinan, di kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual, Gubernur juga mengingatkan untuk memperhatikan sungguh- sungguh, seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan, yang mendasari tugas- tugasnya
“ketentuan Permendagri nomor 4 tahun 2023, tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan, dan berdasarkan hasil evaluasi oleh Kemendagri, ada beberapa penjabat yang belum setahun, sudah diganti karena kinerjanya tidak bagus,”ungkapnya
“Salah satu tugas penting Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota sebagaimana disebutkan dalam keputusan Mendagri, adalah memfasilitasi dan mensukseskan, agenda nasional, termasuk menjaga netralitas ASN di lingkup pemda masing-masing, dan bersikap netral, serta tidak berpihak pada figur atau partai politik tertentu,”tutupnya
(VLLFBO)