Faktaberita.online – TEMBILAHAN, –
Hebohnya berita belakangan ini yang memberitakan adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum Ketua dan Pengurus Baznas Inhil membuat sekelompok masyarakat yang mengatas namakan dirinya Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat (GEMPAR), menyurati DPRD Inhil mendesak wakil rakyat tersebut untuk segera membentuk Pansus guna meminta pertanggungjawaban Ketua dan Pengurus Baznas atas kinerja dan pengelolaan dana zakat yang mereka gunakan.
Surat yang dikirim ke DPRD Inhil tersebut didapat media ini dari GEMPAR atas nama Zulkifli AM selaku Korlap 1, Muhammad Yusuf selaku Korlap 2, Ahmad Alfian Hadi selaku Manajer Lapangan (Jenlap) 1, M Yusuf selaku Jenlap 2 dan Ahmad Fauzi selaku Kodum GEMPAR.
Dalam suratnya para aktivis Inhil ini meminta agar DPRD Inhil dapat dengan segera membentuk Pansus sebagai bagian dari peran dan fungsi Dewan secara kelembagaan.
‘’Kita mendesak Dewan sebagai perpanjangan tangan masyarakat yang memiliki kewenangan atas nama lembaganya untuk segera membentuk Pansus guna memanggil pihak Baznas Inhil untuk didengar dan dimintai pertanggungjawabannya, yang mana patut diduga mereka pihak Baznas Inhil ini telah melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang ada pada mereka,’’ ujar Ahmad Fauzi selaku Koordinator Umum (Kordum) GEMPAR kepada awak media ini kemaren.
Dalam surat tertanggal 10 Oktober 2023 tersebut disebutkan ada beberapa dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum Ketua dan Pengurus Baznas Inhil. Diantaranya, adanya pemungutan zakat kepada pihak ASN di lingkungan pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir yang tidak jelas dasar hukumnya, sehingga terkesan adanya pemaksaan secara halus.
Kedua, GEMPAR juga menduga adanya penyaluran bantuan yang disinyalir tidak tepat sasaran dan tidak efektif, misalnya penyaluran bantuan gerobak kaki lima dan penyaluran bantuan pompong yang tidak efektif. Ketiga, dugaan adanya markup biaya pembuatan gerobak kaki lima yang disalurkan kepada sejumlah masyarakat. Keempat adanya dugaan kebijakan pengelolaan dana zakat masyarakat yang dikelola Baznas Inhil yang dialihkan kepada bentuk usaha berupa Mini Market yang saat ini ternyata juga sudah kolaps dan bangkrut tanpa ada pertanggungjawaban.
Selanjutnya yang ke lima, GEMPAR menduga adanya penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terkesan politis, karena hanya melibatkan salah satu organisasi agama. Dan yang ke enam, GEMPAR juga menilai bahwa Baznas Inhil tidak transparan kepada publik terhadap penggunaan dan pengelolaan dana zakat yang dikelola oleh mereka.
Zulkifli AM, selaku Korlap 1 GEMPAR ikut menambahkan bahwa kasus ini harus dapat dituntaskan oleh pihak Dewan secepatnya, agar masyarakat dan publik tau apa yang terjadi terhadap Baznas Inhil saat ini
”Jadi dengan pertimbangan itu, kami dari GEMPAR mendesak agar pihak Dewan secepatnya bisa membentuk Pansus agar kasus ini bisa dibongkar dan dibuka kepada publik. Sebab publik berhak tau atas pengelolaan dana zakat masyarakat tersebut yang dikelola oleh oleh Baznas selama ini. Buka secara terang benderang dan jangan ada dusta diantara kita soal ini. Kalau ada yang melanggar, silahkan harusnya bagaimana. Kalau tidak ada pelanggaran, buktikan secara jelas dan bertanggungjawab. Intinya semuanya harus transparan dan terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi. Kita ini kan negara hukum,’’ ujar aktivis yg sehari-hari dikenal dan di panggil Filai ini.
Dalam suratnya GEMPAR meminta dan mendesak agar pihak DPRD Inhil dapat menuntaskan untuk membentuk Pansus tersebut dalam waktu 10 hari kedepan, terhitung surat tersebut disampaikan ke pihak ewan. Hal ini untuk menindaklanjuti apa yang menjadi permasalahan di Baznas Inhil yakni adanya beberapa dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum Ketua dan Pengurus Baznas Inhil.
(Andre)