faktaberitaOnline.co.id.Labuhanbatu/Sumut- Tempat hiburan malam akhir – akhir ini semakin merebak di kota rantau Prapat tepatnya jalan Adam Malik Kelurahan Lobu Sona Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra utara, sepertinya tidak ada respon dari pihak aparat penegak hukum (APH) Labuhanbatu.
Tempat hiburan malam tersebut yang setiap malam di buka seperti Hans Station yang sangat ramai di kunjungi oleh pecinta hiburan malam di kota rantau Prapat sepertinya bebas memesan di duga narkoba jenis pil axtasi pasalnya pada Jumat 13 Oktober 2033 sekira pukul 03 00 wib awak media FaktaberitaOnline mencoba mendatangi tempat hiburan malam itu, dan ketika awak media hendak masuk keruangan (room) para pencinta hiburan malam mengatakan ” ayok kita CK beli obat ” awak media merasa penasaran dengan kata CK menanyakan Pada salah seorang Pengunjung di lokasi tempat Hiburan malam.
Awak media ” apa itu CK Bang ” pengunjung tersebut menjelaskan, patungan bang membeli obat untuk digunakan didalam ruangan (room) agar bisa kepala geleng-geleng ” ujarnya
Awak media merasa penasaran dan coba kembali bertanya kepada pengunjung yang lainnya” di mana beli obatnya ” jawab pengunjung, di dalam ada bang ,berapa harganya,pengujung menjelaskan perbutirnya 280 Ribu bang” terang pengunjung pada Awak Media.
Saat di tempat parkir awak media sempat juga bertanya kepada juru parkir yang menawarkan tiket untuk masuk ke dalama ruangan, berapa harga tiket masuk petugas parkir di Hans station itu mengatakan ” kalau untuk umum harganya lima pulu ribu rupiah bang tapi untuk kelas khusus harganya seratus Lima puluh ribu rupiah tetapi kalau room bebas bang tidak bercampur dengan pengunjung yang lain” ujarnya. Petugas Parkir yang ada di lokasi tempat Hiburan Malam Hans Station.
Melihat Lokasi hiburanMalam tersebut Awak media coba untuk mengkomfirmasi terkait bebasnya tempat hiburan malam yang ada di Kelurahan Lobusona terbut Kepala satuan Intel dan keamanan (kasat Intelkam) Polres labuhanbatu AKP Fadlun Alfitri. konfirmasi awak media Sabtu 14 Oktober 2023 sekira pukul 11 wib melalui WhatsApp pribadinya ketika ditanya terkait ijin hiburan malam Hans station tidak menjawab konfirmasi awak media.
Ditempat terpisah Awak media meminta pendapat salah seorang tokoh agama yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan” hendaknya aparat penegak hukum Labuhanbatu Polres maupun pemerintah yang mempunyai kewenangan dapat mengevaluasi tempat hiburan malam di kota rantau Prapat pasalnya parah remaja atau masyarakat sebagai pengunjung itukan menggunakan biaya yang cukup untuk di berikan kepada keluarganya bukan untuk di hambur-hamburkan begitu saja “ucap tokoh Agama
Berselang satu hari Awak mengkomfirmasi Intelkam Polres Labuhanbatu 14 Oktober 2023 ,Awak media melanjutkan Komfirmasi Kepada Polres Labuhanbatu AKBP James Huta Julu Sik Mik melalui humas Iptu Arwin 15 Oktober 2023 sekitar Pukul 21:16 Wib terkait ijin keamanannya.
Melalui WhatsApp Pribadinya Iptu Arwin Humas Polres Labuhanbatu “Terkait ijin keramaian hans station, sat intelkam polres labuhanbatu tidak ada mengeluarkan ijin keramaian,untuk ijin usaha, silahkan berkoordinasi dengan pihak pemkab labuhanbatu ( dinas perizinan)” jawab Humas.(Julip ependi)