Lampung Utara-Faktaberita.online
Msyarakat kabupaten Lampung Utara dapat bernafas lega, Pasalnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten setempat menerima ribuan Blanko E-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dengan demikian, Persediaan blanko E-KTP tersebut membuat pelayanan dalam pembuatan E-KTP dapat berjalan dengan normal.
Sekretaris Disdukcapil Lampung Utara, Perdana Putra saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengaku bahwa pihaknya belum lama ini telah menerima ribuan Blanko E-KTP dari Kemendagri.
” Total blanko E-KTP yang diterima tersebut berjumlah 4.000-an blanko. Perkiraannya, persediaan blanko itu akan cukup untuk 1,5 bulan. Tapi, semuanya tergantung dengan kebutuhan di lapangan. Jika kebutuhannya tinggi, tentu persediaannya akan segera menipis,” kata Perdana Putra. Senin (16/1/2023).
Dikatakannya, jika memang persediaan blanko yang ada dirasa tak lagi mencukupi, kata dia lagi, pihaknya akan kembali mengajukan permintaan pada Pemerintah Pusat sesuai dengan kebutuhan. Berapa total blanko yang akan diterima, semuanya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.
“Biasanya, blanko E-KTP yang diterima itu enggak sama dengan permintaan kita karena yang minta itu kan bukan cuma Lampung Utara, tapi seluruh Indonesia,” kata dia.
Pada medio Desember 2022, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Utara sempat mengalami kekosongan blanko E-KTP. Akibatnya, warga terpaksa menggunakan KTP digital atau menggunakan surat keterangan kependudukan sementara yang dikeluarkan oleh instansi tersebut.
Solusi alternatif itu berasal dari Direktorat Jenderal Kependudukan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 18 November lalu. Langkah-langkah itu diambil untuk mengatasi kekosongan persediaan blanko yang terjadi hampir di seluruh Indonesia. (Hendri)