SMAN 8 Kabupaten Tangerang Diduga Melakukan Pungli Terkait Uang Pemfotoan Dan Legalisir Ijazah

Daerah279 Dilihat

Kab, Tangerang-FBO

Beberapa waktu yang lalu SMAN 8 Kab, Tangerang, menjadi sorotan terkait dugaan adanya., Pungutan liar (Pungli) atas pemotongan dana bantuan PIP (Program Indonesia Pintar-red) perpisahan dan lain-lain

Dari hasil penelusuran dan wawancara awak media faktaberita online dan cetak dengan berbagai sumber minggu 15/10/2023, diduga hal serupa kembali terjadi pasalnya dugaan pungutan liar (Pungli-red) seperti adanya pembayaran pemfotoan sebesar., Rp. 50.000 (Lima puluh ribu rupiah) dan pengambilan ijazah sebesar. Rp. 20.000 (Dua puluh ribu rupiah)

Dari data yang dihimpun oleh awak media faktaberita online dan cetak dan narasumber (demi keamanan dan kenyamanan tidak kami sebutkan namanya) di grup WhatsApp kelas 12 disebutkan “Kalo Rp 50.000 yang pemfotoan kata pak H cuma buat foto ijazah sama bayar jasa tulis ijazah itu urusannya pak P sama Ibu A, Kalo masalah legalisir dan lain-lain itu bayarnya Rp 20.000 itu kata pak H. atas perintah dari atasan ujar narasumber

Masih menurut narasumber “Iya om kemarin saya diminta untuk bayar foto Rp 50.000 dan ijazah itu nebus Rp 20.000, (ungkap M) alumni SMAN 8 Kab Tangerang” kepada awak media. Harapan saya pelaku pungli ditindak tegas dan tidak ada lagi pungli kedepannya tutupnya

(Red/F)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *