foto : Yudi RB., Pengawas perum taman argo subur
Kab, Tangerang-FBO
Manajemen perum taman argo subur mendapatkan surat undangan wawancara klarifikasi terkait perbuatan melawan hukum atas usaha pemakaian air tanah tanpa izin dan tidak membayar pajak air tanah di wilayah Kab, Tangerang. Yudi RB, merasa terkejut dengan surat tersebut pasalnya nama. H., (inisial-red) yang tertera dalam undang wawancara klarifikasi, bahwasanya nama tersebut tidak ada di dalam struktur organisasi manajemen perum taman argo subur dan Yudi RB, kepada awak media mengatakan surat undangan wawancara klarifikasi tersebut salah alamat Senin 09/10/2023
Dari berbagai informasi yang dihimpun awak media faktaberita online dan cetak, terkait dugaan adanya perbuatan melawan hukum atas usaha pemakaian air tanah tanpa izin dan tidak membayar pajak air tanah di wilayah Kab, Tangerang. Hal tersebut dimana berdasarkan laporan informasi Prihal : Undangan wawancara klarifikasi perkara Nomor : B/5761/X/Res.3.3./2023/Reskrim., Serta Rujukan Surat Perintah Penyelidikan, Nomor : SP. Lidik / 143/X/Res.3.3/2023/Reskrim, tanggal 03 Oktober 2023.
Kepada awak media faktaberita online dan cetak Yudi RB, terkait surat undangan wawancara klarifikasi perkara tersebut saya (Yudi RB), belum mendapatkan arahan dari pimpinan mengenai hadir atau tidaknya perwakilan dari manajemen perum taman argo subur, masalahnya di surat tersebut menyebutkan atau yang diundang adalah. H, sedangkan orang yang berinisial. H, tidak ada dalam struktur organisasi manajemen perum taman argo subur ujar Yudi RB
(Red/Har)