Faktaberita.Online-Muratara/Sumsel
Berdasarkan undang-undang tentang pemilihan kepala desa serentak,pada peraturannya,bila mana disuatu desa terdapat peserta calon Kepala Desa lebih dari 5,maka diadakan tes tertulis.Dari 25 Desa di kabupaten Musi Rawas Utara, yang mengadakan pemilihan serentak,ada 4 Desa yang peserta calon Kepala Desa nya lebih dari 5.Hari ini 4 Desa tersebut,hari ini mengadakan tes tertulis ditingkatkan kabupaten Musi Rawas Utara, yang berlokasi di kantor kecamatan Rupit.Kamis (14/09/2023).
5 Kandidat Calon Kepala Desa, Kertasari Kecamatan Karang Dapo,berhasi Lulu tes tertulis,adapun 5 Kandidat tersebut yakni,
Delly Sunardi(58),
Hardiyono (54)
Darmadi Jupri (52),
Tasrifudin(49), dan,
Thomasi Kasiyor.(37)
yang Berhasil mengikuti tes tertulis,dengan nilai-nilai yang lumayan, Sementara 1 Kandidat atas nama Aan ,tidak mendapatkan nilai dikarenakan tidak mengikuti tes tertulis tersebut
Tasrifudin (Kandidat Calon),saat di konfirmasi awak media, mengatakan.”Alhamdulillah pada hari ini,saya berhasil dan lulus mengikuti tes tertulis sebagai peserta calon Kepala Desa Kertasari”.Harapan Saya selaku peserta calon,dengan dilaksanakan nya kegiatan tes tertulis ini, kedepannya bisa menjadi gambaran bagi masyarakat Desa Kertasari umumnya,dan terutama bagi keluarga dan rekan-rekan yang siap dan berupaya memenangkan pemilihan kepala desa pada bulan Oktober nanti.
Saya juga berharap, kepada tim dan keluarga,ini merupakan langkah awal perjuangan kita bersama,dalam upaya memajukan desa yang kita cintai ini,jangan sampai kita salah langkah dan salah menilai dalam memilih pada saat pemilihan nanti.mengapa saya katakan langkah awal,karna dengan diumumkannya hasil tes tertulis ini,maka kita akan menyusun langkah untuk bagaimana cara mencari suara didesa kita,untuk mendukung kita tanpa menyakiti dan menyinggung perasaan para lawan kandidat calon Kepala Desa.Imbuhnya.
Kita jalani prosedur yang ada, meskipun kita sudah membayangkan kemenangan di depan mata,namun kita tetap waspada dan lebih hati-hati,jangan sampai kita salah bicara dan salah tindakan.Karna kemenangan yang sesungguhnya,adalah peserta kandidat yang menghargai dan mengikuti prosedur yang ada tanpa menyinggung dan menyakiti perasaan kandidat calon dan masyarakat meskipun mereka tidak senang /tidak memilih kita.Tutupnya.
Pewarta: Kaperwil Sumsel