Lampung Utara-Faktaberita.online
PT. Inhutani lakukan kunjungan kerja sekaligus penandatanganan penyerahan Bagi Hasil Usaha (BHU) bersama tiga kelompok Tani di kediaman Kelompok Tani Sungkai Halon Kucuk (KTSHK), yang berada di desa Sukadana Udik, kecamatan Bunga Mayang, kabupaten Lampung Utara (Lampura) pada Rabu, 03/09/2023
Penandatanganan penyerahan BHU itu dihadiri oleh Hendri dan Muslini selaku petugas lapangan PT Inhutani, sedangkan pihak Poktan Sungkai Halon Kucuk dihadiri Ria Gung Sari alias Pukuk sebagai Ketua Poktan yang didampingi Lukmansyah Bendahara,Safaruddin Alias japrak kordinator petugas lapangan, Jon santri dan Fikri petugas lapangan.
Pukuk menjelaskan penandatanganan BHU kali ini iyalah atas nama 3 orang petani yang tergabung dalam Poktan Sungkai Halon Kucuk tersebut.
“Kunjungan PT Inhutani ini dalam rangka penandatanganan penyerahan bagi hasil usaha atas nama 3 petani yaitu Edi Mulyadi, Doni Irawan juga Zainal Abidin,” jelas Pukuk pada wartawan Rabu, 13 September, 2023.
Dengan telah berlangsungnya kerjasama antara kedua pihak tersebut, Ketua Poktan Sungkai Halon Kucuk itu berharap kepada petani yang tergabung agar dapat selalu memenuhi aturan sebagai mana mestinya.
“Bagi para petani yang lain nya belum mengikuti kewajiban ny saya berharap untuk memenuhi aturan-aturan yang ada. Dengan begitu, kerjasama yang baik antara petani dan PT Inhutani dapat terus terjalin secara harmonis,” tandas Pukuk.(hen)