Polres Way Kanan Gelar Latpraops Zebra Krakatau 2023

Daerah395 Dilihat

Faktaberita.Online-Way Kanan

Polres Way Kanan menggelar latihan Pra Operasi Zebra Krakatau 2023 di ruang aula Adhi Pradana Polres Way Kanan. Senin (04/09/2023).

Kegiatan dipimpin oleh Kabagops Polres Way Kanan Kompol Suharjono didampingi Kasat Lantas AKP Elvis Yani dan Kasat Intelkam Iptu Asep Komarudin dengan dihadiri oleh anggota Polres Way Kanan yang terlibat dalam operasi.

Sambutan Kapolres Way Kanan Melalui Kabagops

Disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kabagops Kompol Suharjono mengucapkan terima kasih atas kehadiran personel, baik yang terlibat maupun yang tidak terlibat dalam kegiatan Operasi Zebra Krakatau 2023. 

Polres Way Kanan dan jajaran saat ini telah melaksanakan Operasi Zebra Krakatau 2023 Kepolisian kewilayahan, yang dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 4 s.d. 17 September 2023. 

Kepada anggota yang terlibat agar melaksanakan kegiatan dengan baik dan pedomani standar operasional prosedur yang ada dalam setiap melaksanakan tugas. 

Kegiatan operasi Zebra Krakatau ini tidak berorientasi pada gakkum lantas atau tilang tetapi lebih mengutamakan kegiatan preemtif dan prefentif serta tindakan simpatik humanis. 

Dalam paparanya Kasatintelkam menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakan Lat Pra Operasi mandiri kewilayahan ini yakni menyamakan pola pikir dan pola tindak bagi personil Polri yang bertugas dalam giat Operasi Zebra 2023. 

Selain itu, meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam operasi sehingga dapat memberikan pelayanan, Perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat secara optimal serta mensinergikan seluruh personel yang terlibat dalam giat operasi Kepolisian secara nersama – sama untuk mencapai tujuan Operasi yang telah ditetapkan. 

Sementara AKP Elvis Yani (Kasatlantas) dalam paparannya menjelaskan sasaran Operasi Zebra Krakatau Tahun 2023 meliputi segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN) yang berpotensi mengakibatkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Pewarta  : (Bang Onal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *