Menjadi Pelayan Publik, Perangkat Desa Berharap Gajinya Di Bayar PE Bulan

Daerah216 Dilihat

Faktaberita.Online-Muratara/Sumsel

Pemerintah adalah pelayan masyarakat,baik dari tingkat Pusat, sampai ke tingkat Desa/Kelurahan.Dimana tugasnya adalah melayani masyarakat yang belum/tidak Faham sehingga bisa faham dan mengerti.Pelayanan tersebut, terdiri diberbagai macam bidang,baik fisik, maupun material.Salah satu contoh pelayanan publik yang harus di layani adalah mendata/menerima data dari warga masyarakat nya, sehingga masyarakat terdata dan Ter Abdate,di Pemerintah, kabupaten, Provinsi,bahkan sampai ke Pemerintah Pusat.Sehingga, masyarakat merasa puas dan sejahtera, meskipun harus kerja 24 jam.

Namun,dibalik pengabdian terhadap pemerintah tersebut,tak sedikit dari sekian pelayan publik ada yang curhat kepada pihak Media,agar suara dan ungkapan nya,bisa terdengar oleh pemerintah atasannya.

Keluarga Besar Pemerintah Desa Sungai Kijang

Salah satu Perangkat Desa Sungai Kijang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan,saat di Jumpai Awak media, mengatakan,kami ini adalah pelayan masyarakat,yang bekerja sampai 24 jam,demi mematuhi peraturan pemerintah dalam menjalankan tugas.Tugas ini kami embankn atas dasar pengapdian kami kepada pemerintah,maka kami siap melayani warga masyarakat kami sampai 24 jam.Ungkapnya.

Saya mewakili, rekan-rekan yang lain,dan Desa-desa yang lain, berharap kepada pihak pemerintah,atas dasar pengapdian kami ini,kami tidak mengharapkan besar,kami hanya berharap,agar gaji kami bisa dibayarkan perbulan,agar kami bisa melaksanakan tugas kami sebagai pelayan publik/masyarakat lebih maksimal lagi.Ujarnya

Karena jika kami perangkat Desa, dibayar perbulan, mungkin kami bisa gunakan/manfaatkan gaji kami ini dengan tepat, terperinci, dan otomatis kita bisa mengontrol keuangan kami,kalau di bayar per 3 bulan,kita merasa kesulitan dalam menutupi kekurangan-kekurangan keuangan sehingga kebanyakan bon,dan jika menerima gaji selanjutnya,kita habis untuk menutupi hutang selama 3 Bulan sebelum nya.tmbah perangkat desa tersebut.

Sekali lagi kami berharap,agar pemerintah bisa menganggarkan pembayaran gaji kami perbulan.Kadang saya merasa sangat-sangat malu,sama pegawai perusahaan yang ada di desa ini, mereka bisa menerima gaji tiap bulan,hanya bekerja lebih kurang 12 jam, kenapa kita organisasi pemerintah tidak bisa lakukan itu.tutupnya.

Red : Kaperwil Sumsel 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *