Diduga Kepala Desa Tanjung Baru Korupsi Dana Kegiatan Covid-19

Lampura -Faktaberita.online

Covid-19 sirna, anggaran tetap berjalan, tapi realisasi terkesan tidak dirasakan. Begitulah yang terjadi di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara (Lampura).

Perihal itu terjadi pada realisasi Dana Desa (DD) tahun 2022 silam, diketahaui Pemdes (Pemerintah Desa) setempat setahun silam menganggarkan sejumlah item penanggulangan Covid-19, namun warga mengaku tidak mengetahui akan kegiatan tersebut.

Dari data pelaporan yang ada, Pemdes Tanjung Baru ini mengalokasikan anggaran Covid-19 berupa pelaksanaan dukungan tracking senilai Rp2.000.000, lalu penyemprotan cairan disinfektan Rp3.800.000, operasional sekertariat satgas Covid-19 Rp2.000.000, dan yang lebih diluar nalar anggaran edukasi sosialisasi hingga menelan dana mencapai Rp 44.875.000.

Namun nampaknya anggaran mencapai puluhan juta itu tidak dirasakan atau diketaui sejumlah masyakarat setempat, sehingga disinyalir tidak tersalur sepenuhnya.

Indikasi itu mencuat berdasar pengakuan masyarakat sekitar saat dijumpai wartawan belum lama ini. Warga yang identitasnya tidak diungkap demi kenyamanan dan keamanannya ini mengaku tidak mengetahui soal sejumlah kegiatan tersebut.

“Kalau setau saya ya tidak ada lagi penyemprotan itu, soalnyakan Covid-19 sudah tidak ada yang terkena lagi tahun kemarin itu. Ya yang tracking sama sosialisasi yagak tau jugalah mas,” kata seorang pria saat berbincang dikediamannya.

Atas pengakuan warga ini, seakan mengungkap dugaan masalah realisasi Dana Desa (DD) Tanjung Baru lantaran disinyalir terjadinya penyimpangan yang berpotensi pada tindak pidana korupsi.

Demi keberimbangan pemberitaan, awak media juga telah berupaya melakukan konfirmasi terhadap Yaman, Kepala Desa Tanjung Baru.

Namun sayangnya, hingga kini orang nomor satu di Desa itu belum bisa berjumpa awak media guna memberikan klarifikasi atas indikasi penyelewengan DD tahun 2022 silam.

Diketahui pula untuk informasi dari pelaporannya, selain anggaran Covid-19, Pemdes Tanjung Baru juga telah merealisasikan DD guna Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW Operasional RT/RW (Insentif RT) Rp187.200.000
– Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa
Pemeliharaan Gedung dan Prasarana Perkantoran (Acsesoris Garuda) Rp 2.500.000.
– Pemeliharaan Gedung dan Prasarana Perkantoran (Pintu Besi Tralis) Rp 6.000.000.
– Pemeliharaan Gedung dan Prasarana Perkantoran (Plang Nama Kantor Desa) Rp 5.000.000.
– Pemeliharaan Gedung dan Prasarana Perkantoran (Belanja Printer) Rp 5.500.000.

Selain itu, guna pembangunan infrastruktur mereka juga tahun lalu mengalokasikan Pembentukan dan Pembersihan Badan Jalan Rp 5.658.500.
– Pembangunan Jalan Usaha Tani (Rabat Beton Dusun 005 (P.340 M L.2,5 M T.12 Cm) Rp 161.774.500.
– Pembangunan Jalan Usaha Tani (Rabat Beton Dusun 002 (P.185,5 M L.1 M T.12 Cm) Rp 38.277.000.
– Pembangunan Jalan Usaha Tani (Gorong-gorong Plat Beton) Rp 6.828.000.
– Pembangunan Jalan Usaha Tani (Rabat Beton (P.120 M L.1 M) Rp 29.980.000.

Guna mengungkap indikasi sejumlah dugaan masalah tersebut, kini awak media masih melakukan konfirmasi terhadap Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum pada episode berita selanjutnya.(hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *