Kabupaten Serang-Faktaberita.online
Kepolisian Resort Serang Sektor Kopo berhasil menggagalkan rencana tawuran yang melibatkan sekitar 17 remaja di Jalan kabupaten serang wilayah desa Ranca sumur kecamatan Kopo kabupaten Serang, Kamis sore tanggal 24 Agustus 2023
“Mereka (para remaja) berhasil diamankan di jalan kabupaten desa Ranca Sumur sekitar pukul 15:30, wib, ungkap Kapolsek Kopo Iptu Satibi di ruang kerjanya, 25/8/2023
Lebih lanjut Iptu Satibi mengatakan,
“Pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang berkumpul di Jalan kabupaten desa Ranca Sumur Arah Solear kabupaten Tangerang,
“Kemudian tim patroli Polsek Kopo bergerak cepat, langsung menuju ke lokasi, setibanya di lokasi, tim patroli berhasil mengamankan sebanyak 17 remaja, yang di duga hendak tawuran
“Setelah di lakukan penangkapan, tidak di temukan senjata tajam, anak anak remaja yang hendak tawuran adalah anak anak pelajar dari beberapa sekolah, yang berasal dari tiga desa, yaitu, desa Ranca Sumur, desa Cidahu dan desa Garut, kecamatan Kopo kabupaten Serang, yang sudah berjanji untuk melakukan tawuran,” Tutur Iptu Satibi
“Setelah orang tua mereka di panggil dan di berikan pemahaman, mereka (para remaja) di berikan pembinaan, guna mencegah adanya tawuran, Polsek Kopo menerapkan pola
pendekatan penindakan ke arah pencegahan dan pendidikan. Para pelajar tersebut diharuskan melakukan wajib lapor setiap minggu dan mengikuti pembinaan edukatif melalui kegiatan kepramukaan Saka Bhayangkara secara rutin di Mapolsek Kopo,” Tutur Kapolsek Kopo,
Menurut Kapolsek Kopo. Iptu Satibi, “Upaya pembinaan melalui Kepramukaan ini di maksudkan agar para pelajar ini memiliki wawasan dan karakter yang baik dengan mendapatkan pengetahuan sikap dan perilaku serta memiliki keterampilan, dengan harapan setelah mengikuti kegiatan Kepramukaan ini, para pelajar tersebut mampu menjadi contoh yang baik dan juga mengedukasi pelajar lainnya,
“dan langkah pembinaan terhadap anak anak yang terlibat tawuran tersebut, sudah berjalan selama dua tahun, sejak saya bertugas di Polsek Kopo,” ujar Kapolsek Kopo, Iptu Satibi, 25/8/2023
Kepala desa Ranca Sumur, Wahyu di Mapolsek Kopo mengatakan,
“Setelah mendapatkan kabar beberapa warga desa Ranca Sunur terlibat rencana tawuran dan sudah di amankan di Polsek Kopo, saya (wahyu) setelah menyelesaikan urusan di Kabupaten Serang, langsung menyambangi Mapolsek Kopo untuk mengecek langsung kebenaran dari kabar yang saya terima, setelah bertemu dengan orang tua mereka (para remaja), kami, pemerintahan desa Ranca Sunur dan seluruh desa di wilayah kecamatan Kopo sudah membangun Sinergitas dengan Kepolisian Sektor Kopo dalam hal pembinaan dan kegiatan masyarakat lainya, dan alkhamdulillah, Iptu Satibi, sebagai Kapolsek Kopo. Sangat bijak dengan menerapkan pola pendekatan ke warga saya (Kades Ranca Sumur) melalui kegiatan pramuka saka bhayangkara, menurut saya, itu sangat bagus, dan saya sangat mendukungnya, agar anak anak sebagai generasi penerus bangsa mendapatkan pembekalan yang edukatif, secara mental dan karakter, dan bisa memberikan pemahaman serta contoh yang baik kepada teman sebayanya,” Tutur Kades Ranca Sumur, 25/8/2023
Di tempat terpisah, Tofik, warga desa Ranca Sumur, Salah satu orang tua dari remaja yang terjaring patroli Polsek Kopo mengatakan,
“Mengucapkan terima kasih kepada kepolisian Sektor Kopo, yang telah memberikan sanksi pembinaan yang meliputi wajib lapor dan pembinaan pramuka saka bhayangkara kepada para remaja yang terjaring ketika hendak tawuran, langkah yang di terapkan pihak kepolisian sektor Kopo sangat positif, agar anak anak bisa menambah wawasan, mental akan lebih terdidik dan disiplin, karena mungkin kurangnya pengawasan dari kami sebagai orang tua,” ujar Tofik 25/8/2023
(Mlr)