Ketum PWSI Djunaedi Tanjung Tegaskan Wartawan Tak Boleh Down, Pers Harus Berani Kawal Negara dari Korupsi

Uncategorized64 Dilihat

Fakta Berita – Sukabumi — Ketua Umum Persatuan Wartawan Sejahtera Indonesia (PWSI), Djunaedi Tanjung, menyerukan kepada seluruh insan pers di Indonesia agar tidak kehilangan keberanian dan semangat dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Di tengah munculnya sejumlah persoalan yang melibatkan oknum wartawan, Djunaedi Tanjung menegaskan bahwa tindakan individu tidak seharusnya menjadi alasan bagi wartawan lain yang bekerja secara profesional untuk merasa tertekan atau kehilangan kepercayaan diri.

Menurutnya, keberadaan oknum merupakan persoalan yang dapat terjadi di berbagai institusi maupun profesi. Karena itu, seluruh wartawan yang menjunjung tinggi integritas harus tetap fokus menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum dan kode etik jurnalistik.

Djunaedi Tanjung: Wartawan Jangan Down Mental

Djunaedi Tanjung meminta para jurnalis, terutama wartawan yang bertugas di daerah, agar tidak surut dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Ia menilai wartawan memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi, terutama dalam menyampaikan fakta, melakukan kontrol sosial, serta menjadi jembatan informasi antara masyarakat dan pemerintah.

“Oknum di mana pun pasti ada. Jangan hanya karena tindakan salah satu oknum wartawan, mental jurnalis lain yang berjuang di lapangan jadi turun. Tugas, pokok, dan fungsi jurnalis itu jelas dan dilindungi hukum. Tetap solid, tegakkan kepala, dan profesional!” tegas Djunaedi Tanjung.

Ia juga mengingatkan pentingnya soliditas di kalangan wartawan. Menurutnya, pers yang kuat harus dibangun melalui profesionalisme, independensi, dan keberanian dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Jaga Marwah Pers dan Kode Etik Jurnalistik

Djunaedi Tanjung menekankan bahwa menjaga nama baik profesi wartawan tidak cukup hanya dengan keberanian dalam mencari dan menyampaikan berita.

Integritas dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers harus menjadi landasan utama setiap wartawan dalam menjalankan tugasnya.

Wartawan diharapkan mampu menyajikan informasi berdasarkan fakta yang terverifikasi, mengedepankan keberimbangan, serta tetap menjaga independensi tanpa dipengaruhi kepentingan pihak tertentu.

Menurutnya, profesionalisme merupakan salah satu cara paling efektif untuk membedakan wartawan yang benar-benar menjalankan tugas jurnalistik dengan pihak yang mengatasnamakan pers untuk kepentingan pribadi.

Pers Harus Berani Kawal Kepentingan Rakyat

Lebih jauh, Djunaedi Tanjung mengingatkan bahwa pers mempunyai fungsi strategis dalam mengawal kepentingan masyarakat.

Wartawan, kata dia, harus berani melakukan kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan publik, termasuk mengungkap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Ia mendorong insan pers untuk terus mengawal transparansi penggunaan anggaran negara dan daerah serta memberikan ruang pemberitaan terhadap persoalan yang menyangkut kepentingan publik.

“Wartawan harus tetap berani menyuarakan kebenaran. Kalau ada dugaan korupsi, kolusi, nepotisme atau penyimpangan yang merugikan rakyat, jangan takut untuk mengawalnya melalui kerja jurnalistik yang profesional dan berdasarkan fakta,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengingatkan agar setiap pemberitaan mengenai dugaan pelanggaran hukum tetap dilakukan secara bertanggung jawab, berimbang, dan berdasarkan data serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan Takut Mengungkap Dugaan Korupsi

Djunaedi Tanjung menilai keberanian pers dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan negara merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi.

Menurutnya, wartawan bukan aparat penegak hukum, tetapi memiliki fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan dan penyampaian informasi kepada publik.

Karena itu, setiap dugaan korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan yang memiliki kepentingan publik perlu dikawal secara serius melalui proses jurnalistik yang profesional.

“Pers harus menjadi mata dan telinga masyarakat. Jangan sampai wartawan justru takut ketika menjalankan fungsi kontrol sosial. Tetapi keberanian itu harus dibarengi dengan profesionalisme, data yang kuat, verifikasi, dan tetap menghormati hukum serta kode etik jurnalistik,” kata Djunaedi.

Pers Indonesia Harus Solid dan Tidak Mudah Diintervensi

Menutup pernyataannya, Djunaedi Tanjung kembali mengajak seluruh wartawan di Indonesia untuk memperkuat persatuan dan menjaga independensi media.

Ia berharap wartawan tidak mudah dipecah belah maupun diintervensi oleh kepentingan tertentu. Menurutnya, pers yang independen dan profesional akan menjadi kekuatan penting dalam menjaga kepentingan masyarakat dan mengawal jalannya pemerintahan.

“Mari kita buktikan bahwa pers Indonesia tetap solid, berani, bermoral, dan tidak bisa dibeli oleh siapa pun. Kawal terus kebenaran demi menjaga rakyat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Djunaedi Tanjung.

TimRed Dedi Hermansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *