Dimas Luanmase Perwakilan DPP SBSI Apresiasi Kinerja Polsek Ternate Utara Dalam Penyelesaian Persoalan Masyarakat

Ternate, 11 Agustus 2026,-Dimas Luanmase, Perwakilan DPP Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Wilayah Indonesia Timur, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Ternate Utara atas langkah yang dilakukan dalam menyelesaikan persoalan warga melalui pendekatan restorative justice.

Apresiasi tersebut disampaikan Dimas Luanmase seusai  mendampingi salah satu pengurus Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Maluku Utara di Polsek Ternate Utara. Kehadiran SBSI merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam memberikan pendampingan dan memastikan setiap persoalan yang dihadapi pengurus maupun anggota dapat ditangani secara baik dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Menurut Dimas Luanmase, pendekatan restorative justice merupakan langkah yang patut diapresiasi karena memberikan ruang kepada para pihak untuk menyampaikan persoalan, melakukan dialog, serta mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama. Pendekatan tersebut tidak hanya melihat aspek penghukuman, tetapi juga mempertimbangkan pemulihan hubungan dan kepentingan para pihak.

Ia menilai bahwa tidak semua persoalan masyarakat harus berakhir melalui proses pengadilan apabila masih terdapat ruang untuk menyelesaikannya secara damai dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Musyawarah yang dilakukan dengan itikad baik dapat menjadi jalan untuk menciptakan penyelesaian yang lebih cepat, adil, dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

Dimas juga mengapresiasi sikap humanis dan terbuka yang ditunjukkan oleh jajaran Polsek Ternate Utara dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut. Menurutnya, pendekatan yang mengedepankan komunikasi dan keadilan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian serta menunjukkan bahwa hukum dapat hadir untuk memberikan perlindungan dan solusi bagi masyarakat.

Sebagai organisasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Dimas menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong penyelesaian setiap persoalan melalui dialog, musyawarah, dan mekanisme hukum yang berlaku. SBSI juga akan terus memberikan pendampingan kepada pengurus dan anggota dalam memperjuangkan hak serta kepentingannya dengan tetap menghormati proses hukum dan kewenangan aparat penegak hukum.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Polsek Ternate Utara yang telah mengedepankan pendekatan restorative justice. Menurut kami, ketika sebuah persoalan masih dapat diselesaikan melalui dialog dan perdamaian yang berkeadilan, maka tidak harus selalu berakhir di pengadilan. Yang paling penting adalah keadilan, kepastian hukum, pemulihan hubungan, dan terciptanya kedamaian di tengah masyarakat,” ujar Dimas Luanmase.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *