Dimas Luanmase: Semua Kabupaten Kota Di Indonesia Di Sarankan Ikut Studi Banding Belajar Perda Ketenaga Kerjaan Di Pemda Halmahera Tengah, Dijamin Daerahmu Pasti Maju

Uncategorized165 Dilihat

Weda,6 Agustus 2026 – Ketua KSBSI Provinsi Maluku sekaligus Koordinator Wilayah KSBSI Indonesia Timur, Dimas Luanmase, menyarankan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia untuk mempelajari dan mengadopsi konsep Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan yang diterapkan di Kabupaten Halmahera Tengah. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi salah satu contoh nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap perlindungan tenaga kerja sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat.

Pernyataan tersebut disampaikan Dimas usai melaksanakan kunjungan konsolidasi organisasi KSBSI di kawasan PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT. IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah, pada 5 Agustus 2026. Dalam kunjungan itu, Dimas berdialog dengan pengurus serikat pekerja serta meninjau langsung kondisi hubungan industrial di kawasan industri tersebut.

Saya menyarankan seluruh kabupaten dan kota di Indonesia agar belajar dari Perda Ketenagakerjaan Halmahera Tengah. Regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan perusahaan. Daerah yang memiliki aturan ketenagakerjaan yang baik akan lebih siap menghadapi perkembangan investasi sekaligus menjamin perlindungan hak-hak pekerja,” kata Dimas.

Menurut Dimas, keberhasilan Perda Ketenagakerjaan Halmahera Tengah tidak hanya terletak pada substansi regulasinya, tetapi juga pada pelaksanaan teknis yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Halmahera Tengah. Ia menilai pembinaan, mediasi, dan koordinasi yang dibangun selama ini menjadi faktor penting dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis.

Kalau teknis pelaksanaan Perda dijalankan secara konsisten oleh Dinas Tenaga Kerja Halmahera Tengah seperti saat ini, saya yakin daerah tersebut akan semakin maju. Investor memperoleh kepastian hukum, pekerja mendapatkan perlindungan, dan dunia usaha dapat berkembang secara berkelanjutan. Ini patut menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Halmahera Tengah menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat pelayanan ketenagakerjaan melalui pembinaan kepada perusahaan, penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara profesional, serta membangun sinergi dengan serikat pekerja dan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, keseimbangan antara perlindungan pekerja dan kepastian investasi merupakan kunci pembangunan daerah.

Dimas berharap kunjungan konsolidasi KSBSI di Halmahera Tengah menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja. Ia optimistis, apabila setiap daerah memiliki regulasi ketenagakerjaan yang kuat dan didukung pelaksanaan yang baik, maka kesejahteraan pekerja akan meningkat, investasi tetap tumbuh, dan pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan.(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *