SBSI Apresiasi Kinerja Kadisnaker Halteng dalam Menciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis

Uncategorized173 Dilihat

Halmahera Tengah, 5 Agustus 2026 – Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Halmahera Tengah, Fauzan Anshari, S.H., M.Si., atas komitmennya dalam membangun hubungan industrial yang harmonis melalui penyelesaian berbagai perselisihan hubungan industrial secara profesional, adil, dan substantif.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam pertemuan silaturahmi yang berlangsung pada 5 Agustus 2026 di ruang kerja Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Halmahera Tengah. Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi serta membahas berbagai isu ketenagakerjaan demi terciptanya hubungan kerja yang harmonis antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Halmahera Tengah, Fauzan Anshari, S.H., M.Si., menyampaikan terima kasih atas kunjungan jajaran SBSI.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) atas kunjungan silaturahmi ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Halmahera Tengah. Pertemuan ini merupakan langkah positif untuk mempererat komunikasi dan membangun sinergi dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

Dinas Tenaga Kerja selalu terbuka untuk berdialog dengan seluruh pihak serta berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Fauzan Anshari, S.H., M.Si.

Sementara itu, Demas Luanmase, Sekretaris Wilayah SBSI Indonesia Timur, menyampaikan apresiasi atas kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Halmahera Tengah yang dinilai konsisten mengedepankan keadilan, kepastian hukum, serta penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara substantif.

Menurut Demas Luanmase, pendekatan yang dilakukan Fauzan Anshari, S.H., M.Si. menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan solusi yang berimbang antara kepentingan pekerja dan pengusaha, sehingga mampu menjaga iklim investasi sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kemitraan antara Dinas Tenaga Kerja, serikat pekerja, dan perusahaan guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, produktif, adil, dan berkelanjutan di Kabupaten Halmahera Tengah.(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *