SlUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai melaksanakan proyek pemeliharaan berkala pada ruas Jalan Karang Tengah–Sinagar, Kecamatan Nagrak. Pekerjaan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan demi mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian di wilayah tersebut.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut memiliki Nomor Paket PBJ-01 dengan pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan pada ruas Karang Tengah–Sinagar, Kecamatan Nagrak.
Proyek ini dibiayai melalui APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp373.183.662,86. Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV. Inaya Mulya Selaras dengan masa pelaksanaan selama 50 hari kalender.
Selain memuat informasi proyek, di lokasi juga dipasang papan pemberitahuan bahwa seluruh pekerja konstruksi telah mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Pelaksanaan pemeliharaan berkala ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, sekaligus memperpanjang umur layanan ruas jalan yang menjadi salah satu akses penting bagi masyarakat di Kecamatan Nagrak.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum terus berkomitmen meningkatkan kualitas infrastruktur jalan secara bertahap sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.








