MINAHASA SELATAN, FAKTA BERITA– Aliansi Kebangsaan Indonesia (ASKAINDO) Sulawesi Utara melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan pada Selasa (4/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, ASKAINDO Sulut menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh kepada Kejari Minsel atas proses penegakan hukum terkait dugaan penyelewengan pengelolaan dana hibah Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan kepada KPU Minahasa Selatan pada tahun anggaran 2024 dan 2025 dengan total nilai sekitar Rp36,8 miliar.
Ketua ASKAINDO Sulut, Noldy Poluakan, mengatakan pihaknya mendukung langkah Kejari Minsel untuk mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional dan transparan.
Menurut Noldy, apabila pemberi maupun penerima hibah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka hal tersebut dapat masuk dalam ranah tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.
“Dalam kasus hibah seperti ini, hubungan antara pemberi hibah dan penerima hibah sangat rawan serta berpotensi terjadi penyimpangan yang dapat menimbulkan kerugian negara,” ujarnya.
Ia mencontohkan, di sejumlah daerah lain kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah telah diproses secara hukum, bahkan telah berujung pada penetapan tersangka dan penahanan oleh aparat penegak hukum.
Noldy juga mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab dalam proses pemberian hibah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
“Siapa penanggung jawab atas pemberian hibah di Kabupaten Minahasa Selatan, apakah bupati, sekda, atau kepala badan keuangan?” katanya.
Ia menambahkan, dana hibah tersebut diberikan dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pilkada, sementara salah satu peserta Pilkada merupakan bagian dari unsur pemerintah daerah.
Menurutnya, masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan yang sedang dilakukan Kejari Minsel.
“Kami berharap ada kepastian hukum, sehingga apabila ditemukan pelaku tindak pidana korupsi, dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Atas nama masyarakat, Noldy juga menyampaikan terima kasih kepada Kejari Minsel yang telah menerima audiensi ASKAINDO Sulut dan berharap penanganan perkara tersebut berjalan aman, lancar, transparan, dan profesional.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Albertus Roni Santoso, SH, MH, mengapresiasi dukungan masyarakat yang disampaikan melalui ASKAINDO Sulut.
Ia menegaskan bahwa Kejari Minsel akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat. Kasus ini akan kami proses secara profesional, transparan, dan akuntabel. Masyarakat dipersilakan mengawal proses ini, dan apabila memiliki data atau informasi yang berkaitan dengan perkara, silakan disampaikan kepada kami,” kata Santoso.
Ia juga menegaskan bahwa siapa pun yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut akan dimintai keterangan sesuai prosedur hukum.
“Kami tidak pandang bulu. Siapa pun yang berhubungan dengan kasus ini akan dimintai keterangan dan prosesnya akan dibuka secara terang benderang. Masyarakat dapat mengawasi jalannya proses hukum,” tegasnya.
Santoso berharap adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan masyarakat Sulawesi Utara, khususnya masyarakat Minahasa Selatan, agar proses penanganan perkara dapat berjalan dengan baik, adil, cepat, dan tepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(***)






