Parah! Diduga Aktivitas Penimbunan BBM milik Cale alias Charles Berjalan Lancar, Kasat Reskrim Bungkam

Uncategorized79 Dilihat

 

Manado – Di tengah masyarakat diberbagai daerah harus mengantre panjang demi mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Solar dugaan adanya praktik penampungan dan perdagangan BBM Ilegal yang tidak sesuai ketentuan di Kota Manado  justru mencuat ke permukaan

Sebuah jalan tidak beraspal tanah kosong berlokasi tidak jauh dari SPBU yang berada di ringroad Manado Sulut  diduga milik bos Cale alias Carles Kalamu menjadi lokasi penyimpanan sekaligus aktivitas distribusi BBM subsidi yang patut dipertanyakan legalitasnya.

. “Jalan dekat SPBU ringroad tempat transaksi BBM ilegal jenis Solar  menjadi sorotan setelah disebut-sebut menjadi lokasi aktivitas yang diduga berkaitan dengan penampungan BBM bersubsidi.kata warga yang tidak mau namanya dipublikasi

Munculnya dugaan tersebut menambah daftar persoalan di tengah terganggunya distribusi BBM solar subsidi . Sejumlah kalangan menilai, apabila praktik penyalahgunaan BBM Solar benar terjadi, maka kondisi itu tidak hanya memperparah kelangkaan di lapangan, tetapi juga berpotensi merugikan negara, pelaku usaha, serta masyarakat yang bergantung pada pasokan energi untuk aktivitas sehari-hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, cale alias Charles yang disebut-sebut diduga banyak kerap didatangi truk tangki berwarna merah putih  dan truk truk Aktivitas kendaraan keluar masuk lokasi tersebut disebut berlangsung berulang kali dan memunculkan pertanyaan mengenai legalitas kegiatan yang dilakukan di dalam lokasi yang tidak jauh dari SPBU ringroad tersebut

Sejumlah sumber menyebut lokasi itu diduga menjadi tempat penampungan solar yang berasal dari praktik penyedotan sebagian isi tangki kendaraan ekspedisi oleh oknum sopir maupun kernet. Modus yang diduga dilakukan adalah mengambil mengantri BBM jenis solar diberbagai SPBU dengan harga subsidi   kemudian menjualnya ke lokasi penampungan untuk diperdagangkan kembali.

Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik itu berpotensi membentuk mata rantai distribusi BBM ilegal yang merugikan banyak pihak. Bukan hanya masyarakat  mengalami kerugian akibat berkurangnya volume BBM operasional, tetapi juga negara yang kehilangan potensi penerimaan serta masyarakat yang harus menanggung dampak terganggunya distribusi BBM.

“Aktivitas dugaan jual beli BBM di lokasi tersebut berlangsung hampir setiap hari. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan terhadap distribusi BBM solat subsidi terutama apabila aktivitas itu benar berlangsung dalam waktu yang cukup lama tanpa adanya tindakan hukum” ucap salah satu warga sekitar berinisal Is kepada media ini selasa (28/7/2026).

Sejumlah sumber juga menduga aktivitas tersebut tidak dilakukan secara sporadis, melainkan berpotensi melibatkan jaringan yang lebih luas. Dugaan itu tentu memerlukan pembuktian melalui penyelidikan yang profesional, independen, dan transparan oleh aparat penegak hukum.

Di tengah masyarakat yang masih kesulitan memperoleh BBM,subsidi solar setiap dugaan penyalahgunaan distribusi energi merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele. Karena itu, aparat penegak hukum didesak segera menelusuri legalitas operasional penampungan tersebut, asal-usul BBM solar subsidi yang diduga ditampung, pola distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Publik berharap penanganan perkara seperti ini tidak berhenti pada pelaku di lapangan semata. Apabila penyelidikan menemukan adanya pihak lain yang diduga berperan dalam rantai distribusi maupun penampungan BBM ilegal, proses penegakan hukum diharapkan dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah mengatur sanksi pidana terhadap pihak yang melakukan pengangkutan, penyimpanan, maupun kegiatan niaga BBM tanpa izin atau menyalahgunakan tata niaga BBM bersubsidi. Oleh karena itu, penyelidikan yang komprehensif menjadi penting untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang disebut dalam perkara ini.

Ditempat terpisah Kasat Reskrim Polres Minahasa saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut memilih bungkam seribu bahasa.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *