Fakta Berita – Sukabumi, 7 Juli 2026 – Peristiwa memilukan yang terekam video dan menyebar luas di media sosial menyoroti kondisi akses jalan rusak parah di Kampung Cilampahan, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud. Kejadian bermula saat pemuda bernama Dede Trisno (27 tahun) meninggal dunia di atas sepeda motor pada Senin malam, 6 Juli 2026, saat warga berupaya membawanya ke Puskesmas untuk penanganan penyakit paru-paru yang dideritanya.
Kondisi jalan yang berlubang, berlumpur, dan hancur membuat kendaraan termasuk ambulans sama sekali tidak dapat menjangkau lokasi. Akhirnya warga terpaksa menandu jenazah menggunakan bambu dan kain sarung di tengah kegelapan hanya mengandalkan penerangan senter untuk dibawa kembali ke rumah duka.
Warga yang merekam kejadian, Tumang Wijaya Kusuma, menyampaikan kekecewaannya. “Pak Gubernur, inikah yang disebut Jabar Istimewa? Warga hendak berobat tak sampai tujuan, terpaksa berbalik arah karena jalan rusak parah, hingga meninggal di tengah perjalanan,” ujarnya. Ia menambahkan kerusakan jalan bekas kawasan perkebunan itu sudah berlangsung puluhan tahun tanpa perbaikan berarti, dan hingga kini layanan darurat hanya bisa menunggu di titik terluar yang masih bisa dilalui kendaraan.
Merespons keresahan yang berkembang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, memberikan klarifikasi resmi terkait status administrasi ruas jalan tersebut. “Secara aturan, jalan di Kampung Cilampahan masuk kategori jalan kawasan desa, sehingga pengelolaan dan perbaikannya menjadi wewenang penuh Pemerintah Desa, bukan aset atau tanggung jawab Dinas PU Kabupaten,” tegasnya.
Penjelasan ini sekaligus menanggapi keluhan warga mengenai ruas sepanjang 6 kilometer yang dinilai belum tuntas diperbaiki, di mana pengaspalan baru dilaksanakan di sekitar 500 meter. Uus menegaskan pihaknya tidak berwenang melakukan intervensi teknis maupun anggaran pada jalur yang bukan berada dalam daftar inventaris jalan kabupaten.
Meski demikian, Uus mengakui masih terdapat kesenjangan besar infrastruktur di wilayah pelosok Kabupaten Sukabumi. Kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan alokasi APBD yang belum sebanding dengan luas wilayah kabupaten, ditambah kebijakan efisiensi dana transfer dari pemerintah pusat yang memperlambat pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa.
TimRed Dedi Hermansyah





