Dinas PU Kabupaten Sukabumi Targetkan Kemantapan Jaringan Irigasi Meningkat Menjadi 55 Persen Tahun 2026

Uncategorized76 Dilihat

Fakta Berita – Sukabumi, 9 Juli 2026 – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi berupaya optimal meningkatkan kualitas prasarana pendukung pertanian. Saat ini tingkat kemantapan jaringan irigasi yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten baru mencapai 54 persen, dengan target peningkatan menjadi 55 persen pada akhir tahun 2026 melalui rehabilitasi dan pembangunan secara bertahap.

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menjelaskan angka tersebut berarti masih tersisa sekitar 46 persen jaringan irigasi yang memerlukan penanganan dan pemulihan fungsi. Mengingat keterbatasan alokasi anggaran daerah, prioritas diberikan pada pembangunan yang memenuhi standar kualitas serta pemeliharaan berkelanjutan.

“Saat ini kondisi irigasi yang berfungsi baik baru 54 persen. Berarti masih ada 46 persen yang harus terus kita tangani. Dengan keterbatasan anggaran, kami pastikan pembangunan berjalan berkualitas dan dirawat secara berkelanjutan,” ujar Uus Firdaus.

Peningkatan sebesar satu persen memang terlihat kecil, namun dinilai sangat realistis mengingat luas wilayah Kabupaten Sukabumi serta banyaknya saluran irigasi yang tersebar di berbagai kecamatan. Capaian ini juga bergantung pada persetujuan usulan perbaikan daerah irigasi yang telah diajukan ke pemerintah pusat.

Pengelolaan dijalankan secara terpadu bersama Dinas Pertanian: Dinas PU bertanggung jawab penuh atas saluran primer dan sekunder, sedangkan saluran tersier yang langsung menuju lahan garapan petani masuk dalam kewenangan dinas terkait. Perlu diketahui, tingkat kemantapan sempat menurun akibat dampak bencana alam tahun 2024 serta cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini.

Selain kerusakan alami, perilaku membuang sampah sembarangan menjadi penyebab utama penurunan fungsi saluran. “Irigasi cepat rusak jika tata kelola sampah buruk. Saluran tersumbat mudah meluap, menyebabkan banjir hingga jebol saat debit air tinggi,” tambah Uus. Pemerintah daerah mengimbau seluruh lapisan masyarakat menjaga kebersihan saluran air demi kelancaran distribusi air irigasi dan ketahanan pangan daerah.

Timred Dedi Hermansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *