Fakta Berita – Sukabumi, 6 Juli 2026 – Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi menilai kebijakan terkait pengelolaan Benih Bening Lobster (BBL) masih menyisakan kesenjangan mencolok antara potensi alam yang melimpah dengan daya serap pasar domestik. Meski penangkapan BBL diizinkan untuk kebutuhan budidaya dalam negeri, keterbatasan kapasitas penampungan membuat ribuan nelayan pesisir kesulitan memasarkan hasil tangkapannya.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko, menyampaikan dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi bahwa wilayah ini merupakan salah satu daerah dengan potensi BBL terbesar di Indonesia. Sayangnya, keunggulan tersebut belum berbuah manis bagi kesejahteraan warga karena regulasi yang dinilai belum sepenuhnya sinkron dengan kondisi nyata di lapangan.
“Berdasarkan Permen KP Nomor 5, penangkapan BBL memang diperbolehkan guna mendukung pengembangan budidaya nasional. Namun faktanya, kebutuhan budidaya di dalam negeri jauh lebih kecil dibandingkan jumlah potensi benih yang tersedia di perairan kita,” jelas Sri Padmoko.
Data resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat potensi alami BBL secara nasional mencapai sekitar 465 juta ekor per tahun, sedangkan kebutuhan aktual untuk budidaya di seluruh Indonesia diperkirakan tidak lebih dari 60 juta ekor. Artinya, ratusan juta benih lobster yang ditangkap nelayan justru tidak memiliki pasar yang jelas.
Di sisi lain, pengembangan usaha budidaya lobster di dalam negeri, termasuk yang pernah beroperasi di wilayah Sukabumi, belum mampu berjalan stabil dan berkelanjutan. “Kami sama sekali tidak menolak pengembangan budidaya, namun kenyataannya saat ini kemampuan industri lokal untuk menyerap tangkapan nelayan masih sangat terbatas,” tambahnya.
Untuk mengatasi kebuntuan ini, Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi mengusulkan solusi yang lebih realistis: membuka kembali akses pemasaran secara bertahap, beriringan dengan percepatan pengembangan ekosistem budidaya lobster nasional. Pemerintah daerah berharap kebijakan pusat segera dievaluasi ulang agar tidak hanya menjaga kelestarian sumber daya laut, tetapi juga benar-benar berpihak pada penghidupan ribuan nelayan di wilayah pesisir Sukabumi.
“Kebijakan yang diambil harus berdasar data riil lapangan, agar potensi besar BBL ini akhirnya bisa menjadi sumber kesejahteraan nyata bagi masyarakat pesisir,” tegas Sri Padmoko.
TimRed Dedi Hermansyah





